• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Samsat Pringsewu Paparkan Kebijakan Baru Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

MeldabyMelda
26/05/2026
in Berita
Samsat Pringsewu Paparkan Kebijakan Baru Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pringsewu, Riyadi Amron, S.Sos., M.H., menggelar sosialisasi peraturan pajak kendaraan bermotor Provinsi Lampung tahun 2026 bersama para mitra kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerjanya, Senin (25/5/2025).

Dalam sosialisasi itu, Riyadi menjelaskan sejumlah ketentuan baru yang mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemerintah Provinsi Lampung memberikan berbagai kebijakan keringanan, termasuk penghapusan denda serta skema pembayaran yang lebih ringan bagi wajib pajak.

Ia menyampaikan bahwa wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak satu tahun atau lebih cukup membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun berjalan, ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Sementara itu, sisa tunggakan serta denda pajak dihapuskan.

BeritaLainnya

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

Lebih lanjut, Riyadi yang akrab disapa Didi itu juga menjelaskan ketentuan untuk mutasi kendaraan. Untuk mutasi balik nama dalam daerah, diberikan diskon PKB sebesar 50 persen untuk kendaraan roda dua dan 25 persen untuk roda empat. Adapun mutasi masuk ke wilayah Lampung mendapatkan diskon PKB 50 persen pada tahun pertama dan tahun kedua.

Selain itu, wajib pajak yang taat juga akan mendapatkan insentif berupa diskon sebesar 5 hingga 25 persen. Ketentuan lain mencakup penghapusan denda pada pajak progresif serta fleksibilitas pembayaran yang dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Sementara itu, komponen SWDKLLJ dan PNBP tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur kepolisian, Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta perwakilan sejumlah dealer kendaraan seperti Honda, Yamaha, Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, dan Big Motor.

Riyadi berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus meringankan beban wajib pajak di Provinsi Lampung.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Diskon Pajak KendaraanKeringanan PajakPajak Kendaraan 2026Pemerintah Provinsi LampungPKB LampungSamsat LampungSamsat PringsewuSosialisasi Pajak
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Apresiasi Investasi AM Farm di Sektor Peternakan dan RPH

Next Post

Kasi Disdikbud Lamsel Dituding Paksa Sekolah Ambil Barang Proyek, Ini Klarifikasinya

Related Posts

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

12/07/2026
Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
Berita

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

12/07/2026
Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
Berita

Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship

12/07/2026
Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
Berita

Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?

12/07/2026
Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman
Berita

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman

12/07/2026
Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Next Post
Kasi Disdikbud Lamsel Dituding Paksa Sekolah Ambil Barang Proyek, Ini Klarifikasinya

Kasi Disdikbud Lamsel Dituding Paksa Sekolah Ambil Barang Proyek, Ini Klarifikasinya

Mbah Mujiran Hirup Udara Bebas, Restorative Justice Jadi Harapan Baru

Mbah Mujiran Hirup Udara Bebas, Restorative Justice Jadi Harapan Baru

Semangat Literasi! Siswa SMAN 1 Bandar Lampung Ramai Sambut Pembagian Majalah Gratis

Semangat Literasi! Siswa SMAN 1 Bandar Lampung Ramai Sambut Pembagian Majalah Gratis

Cara Menyelesaikan Sengketa Tanah Secara Legal

Cara Menyelesaikan Sengketa Tanah Secara Legal

Keteguhan Nabi Ibrahim Jadi Pesan Utama Khutbah Idul Adha di Masjid Al Ikhlas Sukarame

Keteguhan Nabi Ibrahim Jadi Pesan Utama Khutbah Idul Adha di Masjid Al Ikhlas Sukarame

Berita Terkini

  • Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
  • Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
  • Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
  • Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
  • Ingin Jadi Penulis? Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra Gratis Selama Empat Hari

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In