SAMUDERA NEWS– Laskar Lampung menunjukkan sikap tegasnya terhadap tindakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulfakar, yang dinilai arogan dalam menolak kebijakan PJ Gubernur Lampung, Samsudin. Panji Nugraha, Sekjen organisasi yang dikenal aktif memperjuangkan kebenaran, mengecam keras tindakan yang dianggap menghina otoritas pemimpin sah tersebut.
Menurut Panji, pembatalan yang dilakukan oleh Sulfakar bukan sekadar langkah administratif biasa, melainkan sebuah penghinaan terhadap kewenangan yang dimiliki oleh PJ Gubernur. Hal ini terlihat dari upaya Samsudin dalam merevolusi dunia pendidikan di Lampung melalui proses lelang jabatan yang melibatkan 22 Kepala SMA Negeri, 9 Kepala SMK Negeri, dan 2 Kepala SLB Negeri, serta pengawas. Namun, Sulfakar, dengan alasan klasik terkait anggaran APBD, berani mengirimkan surat pembatalan kebijakan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seolah-olah ia lebih paham daripada pemimpin yang telah mendapat mandat dari rakyat.
“Apakah kita akan membiarkan pejabat daerah mengkhianati kebijakan yang telah ditetapkan oleh PJ Gubernur? Tidak! Ini adalah serangan langsung terhadap otoritas dan kredibilitas pemerintah daerah,” seru Panji. Ia menekankan bahwa jika tindakan Sulfakar dibiarkan, hal ini bisa mengakibatkan dampak negatif terhadap kemajuan pendidikan dan perkembangan generasi muda di Lampung.
Panji Nugraha menyerukan kepada PJ Gubernur Samsudin untuk **TINDAK TEGAS!** Ia meminta agar Sulfakar dicopot dari jabatannya sebagai pelajaran bagi pejabat lain yang berani menentang kebijakan pemimpin. “Ini bukan hanya tentang pendidikan, ini tentang harga diri dan masa depan Lampung,” tegasnya.
“Rakyat Lampung bersamamu, PJ Gubernur! Jangan biarkan mereka yang berkhianat menghancurkan visi besar ini,” tutup Panji Nugraha.***












