SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penting: Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Jumat (25/4/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tanggamus ini dihadiri oleh Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., unsur Forkopimda, para anggota dewan, kepala OPD, hingga perwakilan masyarakat dan insan pers.
Ketua DPRD Agung Setyo Utomo menegaskan, rapat paripurna kali ini terbuka untuk umum sebagai wujud dari keterbukaan informasi publik. Ia juga menyampaikan bahwa laporan LKPJ Bupati merupakan salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa laporan LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, namun bagian dari implementasi prinsip good governance.
“Akuntabilitas dan transparansi adalah ruh dari pemerintahan yang baik. LKPJ ini tidak hanya menyajikan capaian, tapi juga membuka ruang untuk kritik dan perbaikan,” ujar Bupati.
Ia juga mengakui masih adanya tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk ego sektoral yang harus ditinggalkan demi terwujudnya visi-misi Kabupaten Tanggamus.

“Kami menyambut baik catatan dan kritik dari DPRD sebagai bahan introspeksi. Ini akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki strategi pembangunan ke depan,” tambahnya.
Bupati pun mengajak seluruh perangkat daerah untuk mencermati setiap masukan DPRD dengan serius, serta mengedepankan kolaborasi dalam pelaksanaan program daerah.

“Mari kita bersatu dalam semangat kerja nyata, bukan sekadar rutinitas. Ini tentang masa depan masyarakat Tanggamus yang menanti perubahan,” pungkasnya.***












