• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pelaku Pembunuhan di Bakauheni Dibekuk, Polisi Ungkap Motif KDRT Berujung Maut

MeldabyMelda
05/04/2025
in Berita
Pelaku Pembunuhan di Bakauheni Dibekuk, Polisi Ungkap Motif KDRT Berujung Maut
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Misteri kematian tragis Windayani Binti Suhana di kontrakannya, Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, akhirnya terkuak. Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku utama yang tak lain adalah suami korban sendiri, H (26), dalam pengungkapan kasus yang digelar lewat konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa insiden pembunuhan yang terjadi pada 23 Maret 2025 itu merupakan puncak dari konflik dalam rumah tangga korban. Kasus ini menghebohkan warga setelah jasad Windayani ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kontrakannya.

“Pelaku adalah suami sah korban. Motif utamanya adalah percekcokan yang berujung tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Korban sempat menyampaikan niat bercerai, namun pelaku tidak terima,” jelas Kapolres.

BeritaLainnya

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

Dalam keterangan persnya, AKBP Yusriandi mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara keji: mengikat leher korban menggunakan kabel listrik dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Khusus (Timsus) Polsek Penengahan yang dibantu oleh Polsek setempat. Pelaku akhirnya ditangkap di kediaman orang tuanya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 1 April 2025.

ADVERTISEMENT

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini dijerat Pasal 338 KUHP serta Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel colokan listrik, bantal, celana korban, kain selimut, dan pakaian pribadi lainnya yang ditemukan di TKP.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan peran lingkungan sekitar dalam deteksi dini atas potensi kekerasan yang bisa berujung tragedi.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KDRTKriminalLampungSelatanPembunuhanPolresLamsel
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PWI Lampura Apresiasi Kelancaran Arus Mudik, Nyepi, dan Arus Balik Lebaran 2025

Next Post

Kapolres Lampung Selatan Bagikan Es Krim dan Susu kepada Pemudik Roda Dua di Pelabuhan Bakauheni

Related Posts

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
Berita

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

25/08/2026
Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
Berita

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

25/08/2026
Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
Berita

Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan

25/08/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Next Post
Kapolres Lampung Selatan Bagikan Es Krim dan Susu kepada Pemudik Roda Dua di Pelabuhan Bakauheni

Kapolres Lampung Selatan Bagikan Es Krim dan Susu kepada Pemudik Roda Dua di Pelabuhan Bakauheni

Kapolda Lampung Imbau Pemudik Istirahat Jika Lelah: Utamakan Keselamatan di Tengah Arus Balik

Kapolda Lampung Imbau Pemudik Istirahat Jika Lelah: Utamakan Keselamatan di Tengah Arus Balik

Volume Kendaraan Meningkat Tajam, ASDP Pastikan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Tetap Lancar

Volume Kendaraan Meningkat Tajam, ASDP Pastikan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Tetap Lancar

Kapolri Jelaskan Alasan Pemberlakuan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

Kapolri Jelaskan Alasan Pemberlakuan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

DPD AGPAII Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal, Bahas Kemajuan dan Aspirasi Guru PAI

DPD AGPAII Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal, Bahas Kemajuan dan Aspirasi Guru PAI

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
  • Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
  • Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In