SAMUDERA NEWS — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah strategis itu diwujudkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025, yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari berbagai kabupaten/kota dan instansi vertikal se-Provinsi Lampung. Dalam arahannya, Marindo membawa pesan khusus dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yakni agar ASN mampu menjawab tantangan zaman dengan mempercepat transformasi digital dalam layanan publik.
“Masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, efisien, dan hasil nyata. ASN harus adaptif dan siap berinovasi,” tegas Marindo.
Transformasi Digital Jadi Prioritas
Marindo menekankan bahwa birokrasi modern harus meninggalkan pendekatan manual yang lamban. Dengan semakin berkembangnya teknologi, ASN dituntut menguasai sistem digital, memahami data, dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan publik yang dinamis.
“Kita tak bisa lagi menunda transformasi. Layanan publik berbasis digital adalah keniscayaan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung tengah memperluas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendorong penggunaan Integrated Digital Workspace dan sistem kerja flexiwork untuk efisiensi yang tetap produktif.
PKA sebagai Pilar Kepemimpinan Modern
Pelatihan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pejabat administrator agar tak hanya unggul secara teknis, namun juga memiliki kepemimpinan visioner, manajerial yang tangguh, serta semangat pelayanan publik yang tinggi.
“Kami ingin mencetak pemimpin birokrasi yang siap membawa perubahan, mampu memimpin tim dengan inspiratif, serta mengelola sumber daya secara strategis,” imbuh Marindo.
Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari strategi mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dan misi Gubernur Lampung: “Bersama Lampung Maju”. Marindo menekankan bahwa ASN memiliki peran sentral dalam memastikan pelayanan publik menjadi tulang punggung kepercayaan masyarakat terhadap negara.
BPSDM: Pelatihan Ini Sesuai Regulasi LAN RI
Kepala BPSDM Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Alhusnuriski, menjelaskan bahwa penyelenggaraan PKA merujuk pada regulasi terbaru, yakni Peraturan LAN RI Nomor 6 Tahun 2022 yang menjadi dasar pelatihan kepemimpinan struktural.
Menurutnya, pelatihan ini tak hanya memenuhi standar kompetensi manajerial, tetapi juga membentuk pemimpin yang mampu merespons tantangan era digital dan birokrasi dinamis dengan solusi-solusi inovatif.
Dengan pelatihan ini, Pemprov Lampung berharap muncul generasi administrator baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan publik yang digital, humanis, dan berkelanjutan, mengawal Lampung menuju masa depan yang lebih tangguh dan kompetitif.***












