SAMUDERA NEWS— Nasib tragis dialami Destiyani (35), pemilik Syila Musik, yang menjadi korban perampasan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) dalam dua peristiwa berbeda di Bandar Lampung dan Pesawaran pada awal Januari 2025. Kerugian total akibat insiden ini ditaksir mencapai lebih dari Rp600 juta.
Insiden pertama terjadi di rumah sekaligus basecamp Syila Musik di Perumahan Vila Mutiara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Rabu, 8 Januari 2025. Sekelompok pria—sekitar 10 orang lebih—datang tanpa pemberitahuan dan langsung menyita paksa sejumlah alat musik berharga.
“Mereka ambil tiga unit speaker RHYME RM 156-3F, tiga set Rejing, dua box subwoofer, dan satu kotak kabel. Total kerugian saya sekitar Rp143 juta,” ungkap Destiyani saat diwawancarai pada Selasa, 13 Mei 2025.
Ia juga mengaku sempat memohon agar alat-alat usahanya tidak dirampas, namun justru mendapat perlakuan kasar hingga tubuhnya mengalami memar di 13 titik akibat tarik-menarik dengan para pelaku. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/35/1/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung atas dugaan pencurian dengan kekerasan.
Tak sampai seminggu berselang, kejadian serupa kembali terjadi. Pada Jumat, 10 Januari 2025, tim Syila Musik baru saja selesai tampil dalam sebuah acara di Buyut, Lampung Tengah. Saat dalam perjalanan pulang, di kawasan Jalan Trang Sumatera, Desa Kor Agung, Masgar, Pesawaran, kendaraan pengangkut alat musik mereka dihadang oleh sekelompok OTK yang kembali menyita paksa alat-alat musik.
“Sopir kami, Sodang Malayu, dihadang sekitar 10 orang yang menggunakan tiga mobil. Mereka langsung merampas alat musik tanpa menjelaskan apa-apa. Barang langsung diangkut begitu saja,” terang Destiyani.
Kejadian kedua ini membuat Destiyani kembali merugi hingga Rp511,7 juta. Ia kemudian melapor ke Polres Pesawaran dengan Nomor: LP/B/7/2025/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
“Saya cuma ingin keadilan. Alat musik itu sumber penghidupan kami. Dua kali dirampas, dan saya pun jadi korban kekerasan fisik,” tambahnya lirih.
Kini, laporan Destiyani tengah ditangani pihak berwenang. Ia berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku bisa segera diungkap dan diproses secara hukum.***












