• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Tanjung Bintang Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Lima Tersangka Diamankan

MeldabyMelda
15/05/2025
in Berita
Polsek Tanjung Bintang Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Lima Tersangka Diamankan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Dalam waktu singkat, jajaran Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap tiga kasus penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Lima orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang, Rabu (14/5/2025).

“Saya mengapresiasi kecepatan dan ketegasan jajaran Polsek Tanjung Bintang dalam mengungkap tiga kasus ini dalam waktu relatif singkat,” ujar Kapolres.

Rincian Kasus:

🔹 Kasus Pertama — Penggelapan 106 Ton Bungkil Kedelai (SBM)
Tiga tersangka: AS, S, dan M berhasil ditangkap, sementara tujuh pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti: dua truk fuso, satu mobil Suzuki Futura, dokumen surat jalan, dan 106 ton SBM.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

BeritaLainnya

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

🔹 Kasus Kedua — Motor Dibawa Kabur dengan Modus Meminjam
Tersangka GA (20) warga Desa Way Galih, membawa kabur motor Honda Vario milik warga dengan dalih hendak membeli sesuatu di warung, namun tak kunjung kembali.
Kejadian terjadi pada 11 Mei 2025.

🔹 Kasus Ketiga — Mobil Dipinjam Tak Dikembalikan
Tersangka SM (40) warga Sumber Jaya, Jati Agung, meminjam mobil Toyota Vios milik korban dengan alasan menjemput istri. Mobil tak kunjung kembali hingga akhirnya pelaku ditangkap di Negara Batin, Way Kanan pada 11 Mei 2025.
Kerugian korban mencapai Rp 65 juta.

ADVERTISEMENT

Sanksi Hukum:

Kelima pelaku dijerat Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku lain yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

“Kami akan terus mengejar DPO dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas AKBP Yusriandi.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli serta penguatan intelijen di wilayah-wilayah rawan.

“Kami pastikan semua pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tandasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalitasLampungPolresLampungSelatanPolsekTanjungBintangUngkapPenggelapan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ketua PMI Lampung Buka Donor Darah Sukarela di Unila, Apresiasi Mahasiswa sebagai Motor Kemanusiaan Kampus

Next Post

Lampung Selatan Luncurkan Program “Jumat Bersih” Serentak di 17 Kecamatan, Cegah Banjir dan Wujudkan Lingkungan Asri

Related Posts

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
Berita

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

26/08/2026
Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
Berita

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

26/08/2026
Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
Berita

Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman

26/08/2026
Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
Berita

Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose

26/08/2026
Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus
Berita

Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

26/08/2026
Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama
Berita

Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama

26/08/2026
Next Post
Lampung Selatan Luncurkan Program “Jumat Bersih” Serentak di 17 Kecamatan, Cegah Banjir dan Wujudkan Lingkungan Asri

Lampung Selatan Luncurkan Program "Jumat Bersih" Serentak di 17 Kecamatan, Cegah Banjir dan Wujudkan Lingkungan Asri

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Persani Lampung 2025-2029, Siap Majukan Olahraga Senam di Lampung

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Persani Lampung 2025-2029, Siap Majukan Olahraga Senam di Lampung

Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas melalui Musrenbang RPJMD 2025

Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas melalui Musrenbang RPJMD 2025

Dewan Anak Adat Lampung Surati Gubernur: Soroti Dugaan Pelanggaran WNA di PT San Xiong Steel Indonesia

Dewan Anak Adat Lampung Surati Gubernur: Soroti Dugaan Pelanggaran WNA di PT San Xiong Steel Indonesia

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Narasumber Kejaksaan Beri Pencerahan Hukum

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Narasumber Kejaksaan Beri Pencerahan Hukum

Berita Terkini

  • Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
  • Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
  • Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
  • Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
  • Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In