SAMUDERA NEWS— Dalam waktu singkat, jajaran Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap tiga kasus penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Lima orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang, Rabu (14/5/2025).
“Saya mengapresiasi kecepatan dan ketegasan jajaran Polsek Tanjung Bintang dalam mengungkap tiga kasus ini dalam waktu relatif singkat,” ujar Kapolres.
Rincian Kasus:
🔹 Kasus Pertama — Penggelapan 106 Ton Bungkil Kedelai (SBM)
Tiga tersangka: AS, S, dan M berhasil ditangkap, sementara tujuh pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti: dua truk fuso, satu mobil Suzuki Futura, dokumen surat jalan, dan 106 ton SBM.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.
🔹 Kasus Kedua — Motor Dibawa Kabur dengan Modus Meminjam
Tersangka GA (20) warga Desa Way Galih, membawa kabur motor Honda Vario milik warga dengan dalih hendak membeli sesuatu di warung, namun tak kunjung kembali.
Kejadian terjadi pada 11 Mei 2025.
🔹 Kasus Ketiga — Mobil Dipinjam Tak Dikembalikan
Tersangka SM (40) warga Sumber Jaya, Jati Agung, meminjam mobil Toyota Vios milik korban dengan alasan menjemput istri. Mobil tak kunjung kembali hingga akhirnya pelaku ditangkap di Negara Batin, Way Kanan pada 11 Mei 2025.
Kerugian korban mencapai Rp 65 juta.
Sanksi Hukum:
Kelima pelaku dijerat Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku lain yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.
“Kami akan terus mengejar DPO dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas AKBP Yusriandi.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli serta penguatan intelijen di wilayah-wilayah rawan.
“Kami pastikan semua pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tandasnya.***












