SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah liar yang sering memasuki kawasan pemukiman, pada Jumat (10/1/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), OPD terkait, camat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Konflik antara manusia dan satwa liar di Tanggamus, yang telah berlangsung lebih dari lima tahun, kembali mencuat dengan insiden terbaru yang melibatkan kawanan gajah liar bernama “Bunga.” Kawanan ini, yang terdiri dari 18 ekor gajah, kerap memasuki wilayah pekon yang berbatasan dengan TNBBS, menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa. Gajah-gajah ini, meskipun termasuk satwa kunci di TNBBS, sering kali berinteraksi negatif dengan penduduk setempat.
Pada akhir tahun 2024, konflik ini memuncak setelah insiden tragis yang menyebabkan korban jiwa, memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Hal ini mendorong Pemkab Tanggamus untuk segera mengambil langkah nyata dalam penyelesaian masalah yang sudah berlangsung lama ini.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyusun strategi penanganan jangka panjang guna menghentikan konflik antara manusia dan satwa liar, serta menentukan langkah-langkah mitigasi yang lebih efektif. Salah satu usulan yang diajukan adalah penyediaan anggaran khusus untuk mendukung upaya tersebut, termasuk perubahan Surat Keputusan Bupati mengenai pembentukan tim terpadu yang akan menangani dampak interaksi satwa liar dengan masyarakat di wilayah pekon penyangga TNBBS.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Besar TNBBS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Camat Bandar Negeri Semuong dan Semaka.***












