• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemkab Tanggamus Klarifikasi Isu Terkait Pengumuman Hasil Seleksi JPTP

MeldabyMelda
16/09/2024
in Berita
Pemkab Tanggamus Klarifikasi Isu Terkait Pengumuman Hasil Seleksi JPTP
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui panitia seleksi (Pansel) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) memberikan klarifikasi terkait kontroversi seputar tidak diumumkannya nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar seleksi. Pengumuman yang belum dilakukan menimbulkan pertanyaan dari publik dan para peserta seleksi.

Pansel JPTP Tanggamus telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi, mulai dari verifikasi berkas, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara. Dari 48 peserta yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 40 peserta melanjutkan ke tahapan uji kompetensi. Selanjutnya, setelah penulisan makalah dan wawancara, tersisa 21 peserta yang merupakan tiga besar untuk masing-masing jabatan lowong.

Namun, hingga saat ini, nama-nama 21 peserta tersebut belum diumumkan baik melalui website resmi Pemkab Tanggamus maupun media massa. Ketidakpastian ini memicu kegaduhan, dengan peserta yang terlibat mengaku belum mengetahui posisi mereka dalam tiga besar.

BeritaLainnya

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Ketua Pansel JPTP yang juga Penjabat (Pj) Sekda Tanggamus, Suaidi, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pansel hanya diwajibkan untuk mengumumkan nilai setiap peserta berdasarkan peringkat kecuali pada tahapan akhir. “Pada tahapan akhir, hanya peringkat 1 hingga 3 yang tidak diumumkan. Namun, nilai setiap tahapan telah diumumkan melalui website Pemkab Tanggamus, dan peserta bisa memverifikasi hasilnya sendiri,” jelas Suaidi.

Suaidi juga menanggapi tudingan mengenai kurangnya transparansi dalam pelaksanaan seleksi JPTP. Ia mengungkapkan bahwa proses pengumuman hingga pelantikan JPTP memerlukan waktu, terutama dengan adanya perubahan peraturan terbaru yang mempengaruhi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024 dari KemenPAN-RB dan Surat Nomor 5979/B-AK.03/SD/K/2024 dari Kepala BKN.

ADVERTISEMENT

“Proses penetapan hasil seleksi memerlukan waktu karena adanya perubahan aturan dan prosedur yang harus diikuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Suaidi. Ia menambahkan bahwa setelah rekomendasi dari MenPAN-RB dan Plt BKN terbit, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Pj Bupati Tanggamus, akan menyampaikan surat permohonan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Lampung.

“Pemilihan final dari tiga besar untuk setiap posisi lowong akan dilakukan oleh Pj Bupati Tanggamus selaku PPK, yang merupakan hak prerogatifnya,” pungkas Suaidi.

Untuk diketahui, Pemkab Tanggamus mengadakan seleksi JPTP untuk tujuh jabatan kepala dinas/badan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol-PP, Kepala Disbunnak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Disnaker, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Klarifikasi Isu TerkaitPemkab TanggamusPengumuman Hasil Seleksi JPTP
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

LLI: Masih Ada Pungli di Jalinsum, Polres dan Pemkab Lampung Utara Hanya Diam?

Next Post

Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Periode 2024-2029

Related Posts

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman
Berita

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman

12/07/2026
Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Next Post
Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Periode 2024-2029

Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Periode 2024-2029

Plt Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Plt Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Personel Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Kapolri Berikan Penghargaan Pendidikan Inspektur Polisi

Personel Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Kapolri Berikan Penghargaan Pendidikan Inspektur Polisi

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting di Lampung Tengah

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting di Lampung Tengah

Nanda-Anton Siapkan Program Produktif untuk Serap Lapangan Kerja di Pesawaran

Nanda-Anton Siapkan Program Produktif untuk Serap Lapangan Kerja di Pesawaran

Berita Terkini

  • Ingin Jadi Penulis? Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra Gratis Selama Empat Hari
  • Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman
  • Warum sind Auszahlungsbedingungen bei Buchmachern ohne Oasis entscheidend?
  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In