SAMUDERA NEWS- Sungguh mengejutkan dan memalukan! Di tengah klaim pemberantasan pungutan liar (pungli), praktik busuk ini justru masih terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung Utara. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Destra Yudha, S.H., M.Si., dengan tegas mempertanyakan: di mana keseriusan Polres dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara? Apakah janji-janji mereka hanya omong kosong belaka?
Bagaimana bisa, di saat masyarakat berharap hukum ditegakkan, masih ada oknum yang dengan berani meminta uang Rp 100 ribu per mobil kepada sopir truk di Jalinsum? “Baru saja kami menerima laporan dari seorang sopir yang mengatakan bahwa mereka dipalak oleh oknum yang mengatasnamakan Obara!” kata Destra dengan nada geram, Sabtu (14/09/2024).
Pemkab Lampung Utara dan Polres memang membanggakan pembentukan *Cyber Pungli*, lengkap dengan spanduk besar yang mencantumkan nomor pengaduan. Tapi ironisnya, spanduk ini tampaknya hanya menjadi pajangan! “Kok, masih ada pungli? Padahal sudah ada Cyber Pungli! Apa gunanya tim ini jika praktik kotor ini tetap dibiarkan?” seru Destra dengan penuh amarah.
Ini bukan hanya sekadar keluhan. Ini adalah bukti nyata bahwa janji Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, dan Pj Bupati, Drs. Aswarodi, untuk membersihkan Jalinsum dari pungli, hanyalah omong kosong. “Dengan masih maraknya pungli ini, saya benar-benar mempertanyakan keseriusan mereka. Polda Lampung juga, di mana tanggung jawab mereka?” tantang Destra.
Lebih lanjut, Destra menegaskan bahwa laporan terkait pungli ini sudah disampaikan langsung kepada Pj Bupati dan Kapolres melalui WhatsApp. “Kami sudah laporkan ini, tapi apa yang terjadi? Masih nihil tindakan. Sampai kapan para sopir truk harus terus jadi korban?” Destra menuntut tindakan nyata, bukan janji tanpa hasil.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kapolres Lampung Utara dan Pj Bupati belum memberikan respons apapun. Apakah mereka akan terus bungkam, atau justru membiarkan praktik haram ini berlanjut?.***












