SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus langsung bertindak setelah menerima keluhan dari pegawai honorer RSUD Batin Mangunang (BM) Kota Agung terkait keterlambatan pembayaran jasa pelayanan BPJS dan jasa pelayanan umum. Audiensi yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, mempertemukan perwakilan tenaga honorer, manajemen rumah sakit, serta unsur pemerintah daerah untuk mencari solusi atas masalah ini.
Audiensi yang berlangsung di RSUD BM dihadiri oleh Asisten II Setkab Tanggamus, Hendra Wijaya, serta Kepala Bagian Hukum, Arif Rahman. Dari pihak rumah sakit, hadir pula Kasi Pelayanan, Desi Susanti, dan Plt. Kabid Sarpras, Isda Agnesia, yang mewakili Direktur RSUD BM, Theresia Hutabarat.
Dalam audiensi, tenaga honorer menyampaikan keluhan bahwa sejak Januari hingga Maret 2025, mereka belum menerima hak jasa pelayanan BPJS. Selain itu, pembayaran jasa pelayanan umum untuk periode Oktober 2024 hingga Maret 2025 juga belum dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Hendra Wijaya memastikan Pemkab Tanggamus akan terus memantau proses pembayaran yang tertunda. Hendra menegaskan pentingnya penghargaan terhadap hak-hak tenaga kesehatan yang telah bekerja keras melayani masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan hak tenaga honorer dihargai. Pembayaran untuk jasa pelayanan bulan Januari, Februari, dan Maret akan diselesaikan pada akhir Mei. Kami akan mengawasi hal ini,” ujar Hendra.
Hendra juga menegaskan bahwa gaji pokok tenaga honorer telah dibayarkan melalui anggaran Pemerintah Kabupaten, dan yang tertunda saat ini adalah pembayaran jasa pelayanan pasien umum dan BPJS, yang akan dipenuhi segera.
Salah satu honorer, Wahyudi, menyatakan pemahamannya atas keputusan manajemen dan berharap komitmen tersebut bisa direalisasikan sesuai jadwal yang dijanjikan. Ia juga mengapresiasi respons cepat dari pemerintah daerah yang turun langsung menanggapi keluhan mereka.
“Alhamdulillah, hari ini Asisten II dan Kabag Hukum turun langsung. Pihak manajemen berkomitmen untuk membayarkan seluruh jasa pelayanan dan BPJS yang tertunda paling lambat akhir Mei 2025,” kata Wahyudi setelah audiensi.
Wahyudi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, yang telah mendengar keluhan para pegawai dan segera mengirimkan perwakilan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas kepedulian yang diberikan kepada kami,” tegas Wahyudi.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan polemik internal yang sempat mengganggu kelancaran pelayanan di RSUD BM dapat segera teratasi. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu oleh masalah manajerial, dan kesejahteraan tenaga medis dan honorer akan tetap menjadi prioritas utama.***












