SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa total target pendapatan daerah pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp7,6 triliun. Angka ini dirancang secara optimal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi lain mencapai Rp3,4 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp111 miliar. Marindo menegaskan bahwa target ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pada sisi belanja daerah, Pemprov Lampung menekankan prioritas pada pemulihan ekonomi pascapandemi, peningkatan daya saing daerah, dan pemerataan kualitas layanan publik. “Pemerintah daerah selalu berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Semua alokasi anggaran disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar program dan kegiatan dapat berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Marindo.
Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian utama dalam Raperda APBD 2026 adalah sektor pendidikan. Pemprov Lampung mengalokasikan dana BOS sebesar Rp476 miliar untuk sekolah negeri, sekaligus menyediakan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua, memperluas akses pendidikan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
Selain pendidikan, infrastruktur menjadi fokus strategis lainnya. Pemprov Lampung menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026. Untuk mencapai target ini, dialokasikan dana sebesar Rp1 triliun dari pinjaman daerah, sementara total kebutuhan anggaran hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 87,95%. Investasi infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menunjang pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama dalam perencanaan APBD 2026. Hal ini sejalan dengan upaya membangun Provinsi Lampung yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 diharapkan menjadi dasar awal bagi DPRD dan Pemprov Lampung untuk mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Kami berharap Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi acuan konkret dalam melaksanakan pembangunan daerah secara merata, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap program pemerintah,” pungkasnya.***












