SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung untuk memperkuat infrastruktur daerah. Serah terima ini berlangsung di Kantor BPJN Lampung, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (5/3/2025).
Serah terima ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah BMN oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, mencakup aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan. Gubernur Lampung, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menekankan pentingnya hibah ini dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Infrastruktur sebagai Tulang Punggung Perekonomian
“BMN memiliki peran strategis dalam mendukung tugas pemerintahan, khususnya dalam membangun infrastruktur yang berkelanjutan. Jalan nasional di Lampung menjadi urat nadi penghubung antar daerah, yang berperan penting dalam meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel akan memastikan infrastruktur tetap terjaga dan berfungsi optimal bagi masyarakat. Hibah ini, menurutnya, merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola aset negara yang baik, efektif, dan efisien.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan memelihara aset ini demi keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Komitmen BPJN Lampung dalam Membangun Infrastruktur
Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.
“Pengelolaan BMN yang tepat guna sangat penting untuk memastikan setiap sumber daya dapat digunakan secara optimal. Serah terima ini bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya,” ungkap Susan.
Ia berharap serah terima ini dapat memperkuat sinergi antara BPJN Lampung dan pemerintah daerah dalam pengelolaan BMN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor infrastruktur.
Total Hibah BMN Rp35,23 Miliar
Dalam acara ini, BPJN Lampung menyerahkan BMN senilai Rp35,23 miliar kepada Pemprov Lampung dan tiga pemerintah kabupaten/kota, dengan rincian:
- Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemprov Lampung senilai Rp8,54 miliar.
- Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemkab Lampung Selatan senilai Rp9,62 miliar.
- Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemkab Mesuji senilai Rp8,67 miliar.
- Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemkab Lampung Utara senilai Rp8,39 miliar.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMN oleh BPJN Lampung dan perwakilan penerima hibah, termasuk Plh Sekda Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, serta Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono.
Dengan hibah ini, diharapkan infrastruktur di Lampung semakin berkembang, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.***












