SAMUDERA NEWS– Satuan Tugas Preventif Operasi Pekat Krakatau 2025 dari Polres Lampung Selatan kembali menunjukkan hasil nyata dalam menjaga ketertiban masyarakat. Dalam patroli yang digelar pada Senin siang (12/5/2025), seorang pemuda berinisial FS (24) diamankan di kawasan hiburan rakyat Pantai Rio Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif AKP Joni Maputra ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momen libur dan meningkatnya aktivitas wisata.
“Kami tidak hanya patroli, tapi juga pendekatan humanis lewat dialog langsung dengan masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan mendorong masyarakat ikut aktif menjaga lingkungannya,” ujar AKP Joni.
Selama penyisiran di area pantai, petugas mencurigai gerak-gerik FS yang tampak gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya:
- Delapan plastik klip bening kosong
- Satu set alat hisap sabu
- Dua korek api gas
- Satu bungkus rokok berisi barang mencurigakan
“Barang-barang yang ditemukan sangat identik dengan alat konsumsi sabu. Saat ini, FS sudah kami serahkan ke Satresnarkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas AKP Joni.
Patroli ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Krakatau 2025, yang menargetkan berbagai bentuk kejahatan jalanan dan sosial, termasuk premanisme, perjudian, dan narkoba.
AKP Joni juga mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan aparat dalam memberikan informasi seputar aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit sosial,” pungkasnya.***












