SAMUDERA NEWS— Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi aksi premanisme dan tindak kriminalitas melalui operasi penegakan hukum yang digelar secara masif di seluruh wilayah jajarannya.
Dalam operasi yang mencakup Target Operasi (TO) dan non-TO, tercatat sebanyak 224 kasus TO dan 354 kasus non-TO yang ditangani oleh 16 satuan wilayah (satwil). Hasilnya, 103 kasus TO dan 105 kasus non-TO berhasil diungkap, dengan 194 pelaku ditindak, terdiri dari 75 disidik dan 115 dibina secara humanis.
Polres Lampung Selatan mencatat prestasi tertinggi dengan pengungkapan 7 dari 9 kasus TO dan 142 kasus non-TO, serta pembinaan terhadap 57 pelaku. Diikuti Polres Lampung Tengah, yang berhasil mengungkap 3 kasus TO dari 35, serta 45 kasus non-TO.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, operasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Pengungkapan ini bukan sekadar angka, melainkan wujud komitmen Polda Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina agar pelaku tidak kembali ke jalan yang salah,” ujarnya.
Pendekatan represif dan humanis dijalankan seimbang. Para pelaku yang tergolong ringan atau belum pernah terlibat pidana berat diberikan pembinaan dan pendampingan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu produktif.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik premanisme atau tindak kriminal yang meresahkan. “Kami butuh peran serta masyarakat sebagai mata dan telinga kami di lapangan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Polda Lampung akan terus melanjutkan upaya pencegahan dan penindakan, baik melalui patroli rutin, pembinaan komunitas, hingga operasi terarah yang menyasar titik rawan kejahatan.***











