SAMUDERA NEWS – Polda Lampung terus memperkuat langkah dalam memberantas kejahatan jalanan, premanisme, serta peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Melalui operasi terpadu yang melibatkan Tim TEKAB 308, Opsnal Ditresnarkoba, serta Paminal di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, kepolisian berupaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kondusif di wilayah Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Tidak hanya kepada masyarakat yang terlibat tindak kriminal, namun juga terhadap oknum kepolisian yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran bebas di Lampung. Masyarakat berhak merasa aman, dan kami akan terus bekerja keras memberantas kejahatan jalanan serta peredaran narkoba,”* tegas Irjen Pol Helmy, Kamis (20/2/2025).
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penegakan Hukum
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap operasi, Polda Lampung selalu melibatkan Paminal dalam proses penegakan hukum. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyimpangan serta menjamin profesionalitas para personel kepolisian.
Kapolda juga mengapresiasi kerja keras para personel yang telah berupaya maksimal dalam menjaga keamanan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar aturan dan mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif, sekaligus memastikan setiap personel bekerja secara profesional. Jika ada anggota yang melanggar, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pendekatan Preventif dan Respons Cepat
Selain penindakan hukum yang tegas, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”* tambah Kapolda.
Ia juga menegaskan bahwa bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan. Mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bagi mereka yang terbukti mencoreng nama baik kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran di dalam institusi. Setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah wajah Polri di mata masyarakat. Jika ada perilaku menyimpang, segera laporkan, dan kami akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Komitmen Polda Lampung untuk Perbaikan Institusi
Sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan, Polda Lampung terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan oleh anggotanya.
Kapolda pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum kepolisian yang mencederai kepercayaan publik.
“Kami menyadari bahwa masih ada anggota yang mencoreng nama baik institusi dan menyakiti hati masyarakat. Sebagai pimpinan Polda Lampung, saya memohon maaf. Kami terus berbenah dan melakukan perbaikan. Anggota yang menjadi parasit akan kami keluarkan agar tidak mengganggu kinerja mereka yang sudah bekerja dengan baik,”* pungkas Irjen Pol Helmy.
Dengan langkah tegas dan transparan, Polda Lampung berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadikan Lampung sebagai daerah yang semakin kondusif dan bebas dari tindak kriminal.***












