SAMUDERA NEWS– Polisi mengungkap kasus pencurian kabel feeder yang terjadi di Tower Mitratel, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Empat pelaku berhasil ditangkap setelah terbukti mencuri kabel sepanjang 576 meter, menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan telekomunikasi.
Kapolsek Natar, AKP Indik Rusmono, menyatakan bahwa para pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai teknisi untuk masuk ke lokasi. Mereka membawa surat tugas palsu agar tidak dicurigai sebelum akhirnya memotong kabel menggunakan alat yang telah disiapkan.
“Kami telah mengamankan empat pelaku, yakni R.S. (30), R.N.R. (28), D.S. (29), dan S.A. (29). Mereka berasal dari berbagai daerah di Lampung, seperti Sukarame, Tanjung Karang Pusat, Labuhan Ratu, dan Simpang Jaya,” jelas AKP Indik Rusmono.
Aksi Terungkap Berkat Laporan Warga
Saat tengah melakukan aksinya, salah satu pelaku tertangkap basah oleh warga setempat yang curiga dengan gerak-gerik mereka. Warga tersebut segera melaporkan kejadian itu dan berhasil mengamankan satu pelaku di lokasi. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di tempat berbeda.
“Dari catatan kepolisian, para pelaku ini diduga telah melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa lokasi lain,” tambah Kapolsek Natar.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian, antara lain:
✔ Satu unit mobil Daihatsu Gran Max BE 8696 RY yang digunakan untuk mengangkut hasil curian
✔ Enam gulung kabel feeder hasil curian
✔ Satu buah gergaji besi
✔ Dua kunci ring pas ukuran 17
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kapolsek Natar juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi kriminal dengan modus serupa.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kejadian serupa. Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.***












