SAMUDERA NEWS– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kunjungan kerja ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung pada Senin (24/2/2025). Kunjungan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Way Katibung akibat limbah industri.
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta anggota Komisi III lainnya. Selain itu, turut serta Kabid Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, Camat Sidomulyo Rohidin, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo Bambang Priyanto, serta Kepala Desa Talang Baru.
Limbah Dinyatakan Aman, Tidak Cemari Sungai
Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Rama Yanti, menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan air limbah yang dibuang ke sungai sudah memenuhi standar baku mutu.
“Berdasarkan hasil tinjauan dan uji laboratorium, limbah PT. Ciomas Adisatwa masih dalam kategori aman. Tidak ditemukan pencemaran seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Yuti di lokasi.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sekretaris Komisi III DPRD Lamsel, Suhar Pujianto, yang memastikan air di saluran sungai telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami telah menjalankan fungsi pengawasan dengan mengecek langsung ke lapangan. Hasilnya, air limbah yang dibuang perusahaan tidak melebihi ambang batas pencemaran,” jelas Suhar.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Lampung Selatan, Rudy Yunianto, turut menegaskan bahwa limbah yang dihasilkan perusahaan telah dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami pastikan limbah dari PT. Ciomas Adisatwa tidak mencemari Sungai Way Katibung,” singkatnya.
Komitmen CSR: Pembangunan Sumur Bor untuk Warga
Selain meninjau limbah, Komisi III DPRD Lamsel juga membahas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada masyarakat sekitar. PT. Ciomas Adisatwa menyatakan siap membantu warga dengan membangun sumur bor guna menyediakan akses air bersih.
“Pihak PT. Ciomas Adisatwa akan membantu pembangunan sumur bor bagi masyarakat. Lokasinya telah disiapkan oleh pemerintah desa, dan perusahaan siap merealisasikannya,” jelas Yuti.
Dengan adanya kunjungan ini, DPRD Lampung Selatan berharap masyarakat mendapatkan kejelasan terkait isu lingkungan dan hubungan antara perusahaan serta warga tetap terjaga dengan baik.***












