• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Margakaya, Tiga Pemuda Diamankan Terlibat Narkoba

MeldabyMelda
15/12/2024
in Berita
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Margakaya, Tiga Pemuda Diamankan Terlibat Narkoba
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Polisi menggerebek beberapa rumah di Pekon Margakaya, Pringsewu, pada Jumat pagi, 13 Desember 2024. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB, tiga pemuda diamankan karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pringsewu ini memicu perhatian warga setempat, yang merasa geram atas ulah para pemuda tersebut. Mereka menganggap tindakan tersebut mencoreng nama baik desa.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang diamankan adalah AS (37), ASA (20), dan AL (29), yang ditangkap di rumah masing-masing. “Dua dari mereka, AS dan AL, merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah dipenjara dalam kasus serupa,” jelas Iptu Andri pada Sabtu (14/12/2024).

BeritaLainnya

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, plastik klip bekas pakai, serta alat hisap atau bong. Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba juga diamankan.

Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Pringsewu bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah mereka terhubung dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

Iptu Andri menambahkan bahwa ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sebagai penegasan, Iptu Andri juga menyatakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana lainnya, sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.***

Source: MELDA
Tags: di Pekon MargakayaPolisi Gerebek RumahTerlibat NarkobaTiga Pemuda Diamankan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mahasiswa PKL di Bawaslu Pringsewu Bagikan Pengalaman Berharga Selama 90 Hari

Next Post

Reses Perdana Sudiyono, Anggota DPRD Pringsewu: Serap Aspirasi Warga dan Bahas Pembangunan Daerah

Related Posts

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
Berita

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

13/06/2026
Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya
Berita

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

13/06/2026
Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
Berita

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

12/06/2026
Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

12/06/2026
Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
Berita

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

12/06/2026
Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
Berita

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

12/06/2026
Next Post
Reses Perdana Sudiyono, Anggota DPRD Pringsewu: Serap Aspirasi Warga dan Bahas Pembangunan Daerah

Reses Perdana Sudiyono, Anggota DPRD Pringsewu: Serap Aspirasi Warga dan Bahas Pembangunan Daerah

Residivis Kembali Dibekuk Polisi Usai Curi Handphone di Sidomulyo

Residivis Kembali Dibekuk Polisi Usai Curi Handphone di Sidomulyo

Razia Kost Putri di Pringsewu, Polisi Amankan Sejumlah Pria dan Wanita

Razia Kost Putri di Pringsewu, Polisi Amankan Sejumlah Pria dan Wanita

Bawaslu Lampung Raih Apresiasi dalam Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Teraktif di Tingkat Provinsi

Bawaslu Lampung Raih Apresiasi dalam Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Teraktif di Tingkat Provinsi

ASDP Siapkan Layanan dan Fasilitas Penyeberangan Sambut Libur Nataru 2024-2025

ASDP Siapkan Layanan dan Fasilitas Penyeberangan Sambut Libur Nataru 2024-2025

Berita Terkini

  • Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
  • Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal
  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In