SAMUDERA NEWS – Polisi tengah mendalami asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan saat penggerebekan pesta sabu di Kota Metro, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga orang lainnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan penemuan senjata api itu berawal dari operasi Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025). Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, yaitu RAF (37) yang berstatus ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23).
“Selain mengamankan barang bukti sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana salah satu pelaku, berinisial MRI. Saat ini kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” ujar Yuni, Kamis (7/8/2025).
Menurut Yuni, senjata api itu bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan diduga milik rekannya. Namun, polisi tetap mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata tersebut.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sumber senjata api, jalur peredaran, dan kemungkinan kaitan dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, dua pipa kaca/pirek, seperangkat alat hisap bong, serta senjata api rakitan. Keempat pelaku dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.***












