SAMUDERA NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil menangkap satu dari dua pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat patroli rutin yang dilakukan Tim Satreskrim Tekab 308 Presisi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim dan Wakapolres, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas aksi premanisme di Jalinsum.
“Penangkapan ini sebagai bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk aksi pungli yang meresahkan masyarakat, terutama para sopir angkutan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Modus Pelaku: Hadang Truk Batubara dan Minta Uang Secara Paksa
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS (25), warga Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur. Ia ditangkap di Jalinsum, tepatnya di wilayah Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.
Menurut Kapolres, saat kejadian, AS bersama rekannya menghadang sebuah truk bermuatan batubara menggunakan sepeda motor. Ketika sopir dimintai uang secara paksa, Tim Tekab 308 yang sedang berpatroli langsung melakukan penyergapan di lokasi.
“Pelaku ditangkap saat beraksi meminta sejumlah uang secara paksa kepada sopir truk,” jelas Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 350.000, satu buah tas, dan satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Premanisme di Lampung Utara
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, terutama pungli yang sering terjadi di Jalinsum.
“Kami akan terus melakukan patroli siang dan malam untuk memastikan keamanan pengendara. Jika ada yang kedapatan melakukan aksi pungli, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan melalui call center 110 Polres Lampung Utara.
“Menjelang arus mudik Lebaran, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami aksi pungli. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” tutup Kapolres.
Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi berjanji akan terus memburu pelaku hingga jaringan pungli di Jalinsum benar-benar diberantas.***












