• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Rp11 Juta, Tiga Orang Diamankan

MeldabyMelda
10/08/2025
in Berita
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Rp11 Juta, Tiga Orang Diamankan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu melalui Polsek Pardasuka mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang merugikan korban hingga Rp11 juta. Tiga orang diamankan dalam pengungkapan ini, yakni LIF (25) sebagai pelaku utama, serta TH (43) dan M (45) yang diduga sebagai penadah.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB saat polisi mengamankan TH di rumahnya, Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran. TH kedapatan memegang ponsel Android merek Infinix yang dilaporkan milik korban.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, ponsel itu dibeli TH dari M seharga Rp500 ribu. Dua jam kemudian, M berhasil diamankan di Pekon Sidodadi, Pardasuka, dan mengaku membeli ponsel tersebut dari LIF dengan harga serupa.

BeritaLainnya

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

Akhirnya, Sabtu dini hari (9/8/2025) pukul 03.00 WIB, petugas menangkap LIF di Jalan Kesehatan, Pringsewu. LIF mengaku mencuri ponsel tersebut dari rumah Puji, warga Pekon Pujodadi, pada 28 Juli lalu, bersama satu unit iPhone yang hingga kini masih digunakannya.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pardasuka. LIF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan TH dan M dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

ADVERTISEMENT

Puji, korban pencurian, menuturkan bahwa kedua ponselnya hilang saat ia meninggalkan rumah untuk salat subuh. “Saya pulang dari masjid, jendela kamar sudah terbuka, dan ponsel di meja hilang,” ujarnya. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat mengungkap kasus tersebut dan berharap pelaku dihukum setimpal.***

Source: wahyu widodo
Tags: BeritaLampungKriminalPENCURIANPolresPringsewuPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Ajak Warga Salat Subuh Berjamaah dan Salurkan Bantuan Sosial

Next Post

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Related Posts

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Next Post
Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dalam Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Dua Perampas Motor Emak-emak, Satu Simpan Sabu di Botol Air Mineral

Polsek Pringsewu Kota Bekuk Tiga Pria Terlibat Penggelapan Motor, Satu Gunakan Uang Gadai untuk Beli Sabu

Polsek Pringsewu Kota Bekuk Tiga Pria Terlibat Penggelapan Motor, Satu Gunakan Uang Gadai untuk Beli Sabu

Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah, Tapi Diraih Dari Hasil Perjuangan Yang Panjang

Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah, Tapi Diraih Dari Hasil Perjuangan Yang Panjang

Lampung Literature Gelar Sayembara Penulisan Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Lampung Literature Gelar Sayembara Penulisan Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkini

  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In