• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Rp11 Juta, Tiga Orang Diamankan

MeldabyMelda
10/08/2025
in Berita
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Rp11 Juta, Tiga Orang Diamankan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu melalui Polsek Pardasuka mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang merugikan korban hingga Rp11 juta. Tiga orang diamankan dalam pengungkapan ini, yakni LIF (25) sebagai pelaku utama, serta TH (43) dan M (45) yang diduga sebagai penadah.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB saat polisi mengamankan TH di rumahnya, Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran. TH kedapatan memegang ponsel Android merek Infinix yang dilaporkan milik korban.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, ponsel itu dibeli TH dari M seharga Rp500 ribu. Dua jam kemudian, M berhasil diamankan di Pekon Sidodadi, Pardasuka, dan mengaku membeli ponsel tersebut dari LIF dengan harga serupa.

BeritaLainnya

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

Akhirnya, Sabtu dini hari (9/8/2025) pukul 03.00 WIB, petugas menangkap LIF di Jalan Kesehatan, Pringsewu. LIF mengaku mencuri ponsel tersebut dari rumah Puji, warga Pekon Pujodadi, pada 28 Juli lalu, bersama satu unit iPhone yang hingga kini masih digunakannya.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pardasuka. LIF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan TH dan M dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

ADVERTISEMENT

Puji, korban pencurian, menuturkan bahwa kedua ponselnya hilang saat ia meninggalkan rumah untuk salat subuh. “Saya pulang dari masjid, jendela kamar sudah terbuka, dan ponsel di meja hilang,” ujarnya. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat mengungkap kasus tersebut dan berharap pelaku dihukum setimpal.***

Source: wahyu widodo
Tags: BeritaLampungKriminalPENCURIANPolresPringsewuPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Ajak Warga Salat Subuh Berjamaah dan Salurkan Bantuan Sosial

Next Post

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Related Posts

Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

25/08/2026
Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Next Post
Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dalam Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Dua Perampas Motor Emak-emak, Satu Simpan Sabu di Botol Air Mineral

Polsek Pringsewu Kota Bekuk Tiga Pria Terlibat Penggelapan Motor, Satu Gunakan Uang Gadai untuk Beli Sabu

Polsek Pringsewu Kota Bekuk Tiga Pria Terlibat Penggelapan Motor, Satu Gunakan Uang Gadai untuk Beli Sabu

Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah, Tapi Diraih Dari Hasil Perjuangan Yang Panjang

Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah, Tapi Diraih Dari Hasil Perjuangan Yang Panjang

Lampung Literature Gelar Sayembara Penulisan Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Lampung Literature Gelar Sayembara Penulisan Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkini

  • Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In