• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Pugung Bongkar Penipuan Motor Modus COD, Tiga Tersangka Diciduk, Satu Pelaku Masih Buron

MeldabyMelda
15/09/2025
in Berita
Polsek Pugung Bongkar Penipuan Motor Modus COD, Tiga Tersangka Diciduk, Satu Pelaku Masih Buron
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kasus penipuan bermodus transaksi cash on delivery (COD) kembali mencuat di Lampung. Kali ini, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil mengungkap sindikat penipuan motor yang meresahkan warga. Dari hasil pengungkapan tersebut, tiga orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial HF (34), AN (29), dan AP (35), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Polisi kini tengah memburu satu pelaku lain berinisial N yang diduga memiliki peran penting dalam aksi kejahatan ini.

Kapolsek Pugung, Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang warga Bandar Lampung bernama Chamberlin (30). Pada 10 Juli 2025 lalu, Chamberlin berniat melakukan transaksi pengambilalihan motor Honda PCX hitam keluaran 2023 melalui seseorang yang ditemuinya lewat media sosial Facebook.

BeritaLainnya

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

“Korban awalnya berkomunikasi melalui Facebook dengan akun yang menawarkan motor. Setelah intens berhubungan, komunikasi berlanjut ke WhatsApp. Korban kemudian diajak bertemu langsung di rumah kerabat pelaku di Pekon Banjar Agung Udik,” ungkap Iptu Alfiyan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, korban disambut oleh para pelaku. Suasana dibuat seolah transaksi berlangsung normal. Korban diarahkan duduk di kursi depan rumah, sementara salah satu pelaku berpura-pura mengobrol santai dan menunjukkan ketertarikan pada motor tersebut.

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian, pelaku meminta korban menyalakan mesin motor dengan alasan ingin mencobanya. Namun setelah membawa motor berkeliling sekitar lima menit, pelaku tidak pernah kembali. Saat korban bertanya kepada penghuni rumah, mereka mengaku tidak tahu menahu soal transaksi tersebut. Korban pun akhirnya sadar dirinya telah menjadi korban penipuan.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan motor Honda PCX dengan nomor polisi BE 2858 AHT, yang nilainya ditaksir mencapai Rp35 juta. Motor tersebut bahkan masih dalam status kredit di FIF Bandar Lampung, dengan cicilan terakhir dibayarkan pada Juni 2025.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung pada 21 Agustus 2025. Setelah menerima laporan, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Motor milik korban akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Pekon Banjar Agung Udik dan diserahkan secara persuasif oleh pihak pekon kepada aparat kepolisian.

Tidak berhenti di situ, tim Tekab 308 terus mengembangkan kasus hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Pada Jumat malam, 12 September 2025, sekitar pukul 23.45 WIB, polisi lebih dulu menangkap HF di kediamannya. Dari interogasi awal, HF mengakui keterlibatannya bersama rekan-rekannya.

Malam itu juga, tim melanjutkan operasi dan berhasil menangkap AN saat sedang memancing. Beberapa jam kemudian, AP turut diamankan di rumahnya. Meski demikian, satu orang pelaku lain berinisial N berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran. Polisi memastikan statusnya sudah ditetapkan sebagai DPO.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda PCX hitam tahun 2023, STNK, fotokopi BPKB, surat keterangan leasing, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban.

“Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Pugung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, terutama melalui media sosial. Modus COD yang awalnya dianggap aman, kini mulai dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keabsahan dokumen dan identitas penjual sebelum melakukan transaksi, serta tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan di platform online.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pelaku. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting agar tindak kejahatan bisa ditekan,” ujarnya.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: berita Lampung terbarukriminal Lampungmodus CODpenipuan motor LampungPolres TanggamusPolsek Pugung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus Capai 500 Persen, Polres Tambah Tenda dan Kursi Demi Layani Ribuan Pemohon

Next Post

Panen Ubi Mantang di Lapas Kalianda: Terobosan Ketahanan Pangan yang Jadi Sorotan

Related Posts

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
Berita

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

27/10/2026
59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
Berita

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

27/10/2026
Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
Berita

Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

27/10/2026
Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
Berita

Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas

27/10/2026
Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera
Berita

Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

27/10/2026
Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan
Berita

Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan

27/10/2026
Next Post
Panen Ubi Mantang di Lapas Kalianda: Terobosan Ketahanan Pangan yang Jadi Sorotan

Panen Ubi Mantang di Lapas Kalianda: Terobosan Ketahanan Pangan yang Jadi Sorotan

Desa Adat Lampung Terancam Hanya Jadi Simbol Politik, BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan

Desa Adat Lampung Terancam Hanya Jadi Simbol Politik, BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan

Bupati Tanggamus Paparkan Strategi Lengkap Kendalikan Inflasi, Harga Pangan Tetap Stabil di Hadapan Mendagri

Bupati Tanggamus Paparkan Strategi Lengkap Kendalikan Inflasi, Harga Pangan Tetap Stabil di Hadapan Mendagri

Gerindra Lampung Terjebak Polemik Panas, RMD Dinilai Lalai Kawal Regulasi dan Aset Negara Jadi Sorotan

Gerindra Lampung Terjebak Polemik Panas, RMD Dinilai Lalai Kawal Regulasi dan Aset Negara Jadi Sorotan

IJP Lampung Nobatkan Fatan Aja Juara Lomba Video Pendek, Bukti Kreativitas Pelajar Lampung Siap Bersaing di Era Digital

IJP Lampung Nobatkan Fatan Aja Juara Lomba Video Pendek, Bukti Kreativitas Pelajar Lampung Siap Bersaing di Era Digital

Berita Terkini

  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
  • Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
  • Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In