SAMUDERA NEWS– Antusiasme masyarakat Tanggamus dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir. Data Polres Tanggamus mencatat, jumlah pemohon meningkat hingga 500 persen dibandingkan hari biasa, dengan total lebih dari 800 orang mendaftar hanya dalam kurun waktu tiga hari.
Kenaikan tajam ini dipicu oleh adanya syarat administrasi untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dari total 4.216 formasi, terbagi atas tenaga guru sebanyak 657 orang, tenaga kesehatan 466 orang, serta tenaga teknis 3.093 orang. Tidak hanya itu, persyaratan tambahan bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) turut memperbesar jumlah masyarakat yang membutuhkan SKCK.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi. “Peningkatan pemohon SKCK mencapai 500 persen dari hari biasanya. Untuk itu kami menambah fasilitas berupa tenda besar dan kursi tambahan di area pelayanan, agar masyarakat yang mengantre tetap merasa nyaman,” ujar Yusuf, Senin (15/9/2025).
Penambahan fasilitas tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pemohon, mengingat antrian yang panjang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, Polres Tanggamus juga memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan cepat dan tertib, meskipun jumlah pendaftar membeludak.
Seiring dengan digitalisasi pelayanan kepolisian, proses pendaftaran SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Masyarakat cukup mendaftar lewat aplikasi dan melakukan pembayaran administrasi sebesar Rp30 ribu melalui BRIVA. Dengan sistem ini, tidak ada lagi pembayaran manual di loket sehingga lebih transparan dan efisien.
“Semua proses sekarang lebih praktis. Pendaftaran dan pembayaran dilakukan online, jadi masyarakat tidak perlu repot membawa uang tunai. Hal ini juga mencegah adanya praktik pungutan liar di lapangan,” tegas Yusuf.
Salah seorang pemohon, Saipah, mengaku puas dengan sistem digital yang diberlakukan. “Lewat aplikasi terasa jauh lebih mudah. Cukup daftar dan bayar online, SKCK langsung jadi tanpa harus ribet antre panjang. Ini benar-benar membantu,” ujarnya.
Polres Tanggamus menegaskan akan terus memaksimalkan pelayanan publik, terutama saat terjadi lonjakan permintaan dokumen penting seperti SKCK. Dengan kombinasi fasilitas tambahan dan sistem digital, kepolisian berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik.***












