SAMUDERA NEWS– Menanggapi keluhan masyarakat atas aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan, Polsek Tanjung Bintang mengambil langkah tegas dengan mengamankan 20 sepeda motor di Jalan Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin, 27 Januari 2025, pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan di kawasan tersebut karena balap liar tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan umum.
“Sebanyak 20 kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar di sekitar fly over Desa Serdang telah kami amankan. Seluruhnya kini berada di Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Samsari.
Pembinaan dan Efek Jera bagi Pelaku
Selain pemeriksaan kendaraan, para pemuda yang terlibat diberikan pengarahan dan pembinaan untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang. Kapolsek juga menyatakan bahwa orang tua para pelaku akan dipanggil untuk turut serta memberikan pembinaan.
“Para pelaku kami arahkan untuk mendorong kendaraannya ke Polsek sebagai efek jera. Kami juga meminta peran aktif orang tua dalam memantau penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka,” tambahnya.
Kompol Samsari menekankan pentingnya penanggulangan sejak dini untuk mencegah perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum atau bahkan menjurus ke tindakan kriminal.
Edukasi dan Kerjasama Masyarakat
Operasi ini juga menjadi langkah edukasi bagi masyarakat terkait bahaya balap liar. Dengan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan, diharapkan pengawasan terhadap remaja dapat lebih efektif.
Keberlanjutan upaya penanggulangan balap liar membutuhkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kapolsek mengimbau semua pihak untuk terus berpartisipasi dalam kampanye kesadaran, patroli rutin, dan penindakan tegas agar keselamatan publik tetap terjaga.***












