• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

PPPK Paruh Waktu: Apa yang Perlu Diketahui Honorer yang Tak Lolos Seleksi 2024

MeldabyMelda
04/12/2024
in Berita
Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Bagi honorer yang tengah mendaftar untuk seleksi PPPK 2024, penting untuk memahami tentang PPPK paruh waktu (part-time). Bagi mereka yang tidak berhasil lolos seleksi PPPK, program ini menjadi alternatif untuk tetap memiliki status sebagai ASN tanpa harus kehilangan pekerjaan.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu adalah kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah yang berasal dari tenaga non-ASN. Program ini ditujukan untuk honorer yang telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 namun tidak memenuhi syarat kelulusan. Pengangkatan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah, yang direncanakan berlaku pada akhir 2024.

Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan bagi honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu, antara lain:
1. Nomor Induk PPPK yang menandakan status sebagai ASN.
2. Fleksibilitas bekerja, karena dapat bekerja di luar statusnya sebagai ASN.
3. Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 seperti halnya ASN lainnya.
4. Jaminan Pensiun atau Hari Tua yang merupakan hak bagi para ASN.
5. Peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, setelah melalui evaluasi kinerja dan pemenuhan persyaratan administrasi.

BeritaLainnya

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

Persamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu
Persamaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu:
1. Tujuan utama: Menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga non-ASN sebelum batas akhir 31 Desember 2024.
2. Sama-sama peserta seleksi PPPK 2024.
3. Pengesahan oleh PPK: Baik PPPK paruh waktu maupun penuh waktu diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang meliputi Gubernur untuk provinsi, Bupati untuk kabupaten, dan Walikota untuk kota.
4. Nomor Induk PPPK: Kedua jenis PPPK ini akan mendapatkan Nomor Induk PPPK yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu:
1. Jam Kerja:
– PPPK penuh waktu bekerja mengikuti jam kerja instansi pemerintah, yang rata-rata 8 jam sehari selama 5 hari kerja.
– Sementara itu, PPPK paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel dan kurang dari jam kerja instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

2. Penerimaan Gaji:
– Gaji PPPK penuh waktu diatur berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan besarnya bervariasi tergantung pada golongan. Misalnya, golongan I (masa kerja 0 tahun) mendapatkan Rp1.938.500, sementara golongan XVII (masa kerja 0 tahun) memperoleh Rp4.462.500.
– Gaji PPPK paruh waktu akan ditentukan lebih lanjut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, gaji ini akan lebih ringan, sesuai dengan anggaran pemerintah dan tidak melebihi gaji tenaga honorer yang akan dihapuskan. Gaji ini juga disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta lokasi kerja.

3. Pengaturan Gaji Honorer:
– Berdasarkan PMK 83/2022, gaji tenaga honorer yang ada saat ini berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan, tergantung pada kualifikasi pendidikan, jenis pekerjaan, dan lokasi kerja.

Efisiensi dan Fleksibilitas Anggaran
Pengaturan gaji PPPK paruh waktu mengedepankan fleksibilitas anggaran yang lebih efisien, terutama dalam menghadapi penghapusan tenaga honorer. Kebijakan ini mendukung penyesuaian anggaran yang lebih rasional dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jenis pekerjaan, lokasi, dan kualifikasi pendidikan.

Dengan penjelasan ini, diharapkan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 dapat mempertimbangkan PPPK paruh waktu sebagai solusi untuk tetap mengabdi kepada negara dengan berbagai keuntungan yang ada.***

Source: MELDA
Tags: Apa yang Perlu DiketahuiHonorer yang Tak LolosPppk paruh waktuSeleksi 2024
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Next Post

Sudah Diterima! Inilah Cara Memantau Proses Pengajuan KUR BRI Secara Resmi

Related Posts

Pelayanan Publik yang Diskriminatif
Berita

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

28/08/2026
Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
Berita

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki
Berita

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

27/08/2026
Next Post
Sudah Diterima! Inilah Cara Memantau Proses Pengajuan KUR BRI Secara Resmi

Sudah Diterima! Inilah Cara Memantau Proses Pengajuan KUR BRI Secara Resmi

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Bantuan PKH Khusus KPM Ini: Saldo Rp 1,6 Juta Langsung Masuk Rekening

Film Korea “Sister” Siap Tayang 2025, Perkenalkan Tiga Pemeran Utama

Film Korea "Sister" Siap Tayang 2025, Perkenalkan Tiga Pemeran Utama

Polresta Bandar Lampung Gerebek Kampung Ampai, Tangkap Pengedar Sabu

Polresta Bandar Lampung Gerebek Kampung Ampai, Tangkap Pengedar Sabu

Berita Terkini

  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
  • Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In