SAMUDERA NEWS— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menggelar pemeriksaan lapang untuk pembuatan sertifikat tanah yang akan digunakan sebagai tapak pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Kegiatan ini berlangsung secara teliti dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi teknis, perwakilan masyarakat, dan ahli survei lapangan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan lapang ini dilakukan dengan pengukuran akurat terhadap bidang tanah yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan tower SUTT. Petugas memastikan tanah tersebut bebas dari sengketa kepemilikan, tidak digunakan untuk kepentingan lain, dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah. Setiap detail di lapangan diverifikasi, termasuk batas-batas lahan, kontur tanah, serta akses menuju lokasi, agar proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar dan aman.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT, M.M., menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur yang vital bagi masyarakat. “Pembuatan sertifikat tanah yang tepat dan akurat sangat penting untuk kelancaran pembangunan tower SUTT. Kami memastikan seluruh prosedur administrasi dan teknis dijalankan dengan ketat, sehingga proyek ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ulin Nuha, proses pembuatan sertifikat ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak teknis dan sosial. Dengan adanya sertifikat yang sah, pembangunan jaringan listrik akan lebih cepat terselesaikan, meningkatkan stabilitas pasokan listrik, dan memenuhi kebutuhan energi warga Pringsewu serta wilayah sekitarnya.
Selain itu, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga pemangku kepentingan terkait, untuk menjaga koordinasi yang baik selama setiap tahapan pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar proyek ini berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
Pemeriksaan lapang ini akan dilakukan di beberapa titik strategis lainnya di Kabupaten Pringsewu yang direncanakan menjadi tapak tower SUTT. Setiap lokasi dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian lahan dan kelayakan teknis, sehingga risiko hambatan dalam pembangunan dapat diminimalkan.
Diharapkan, melalui langkah-langkah pemeriksaan lapang dan pembuatan sertifikat yang matang, pembangunan tower SUTT dapat selesai tepat waktu, meningkatkan kualitas jaringan listrik di Pringsewu, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan proyek dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar profesional dan regulasi yang berlaku.***












