SAMUDERA NEWS– Puluhan tenaga honorer dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Utara menggelar aksi protes di depan kantor DPRD Lampung Utara pada Kamis, 2 Januari 2024. Mereka datang untuk menyuarakan ketidakpuasan terkait pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai tidak adil.
Rombongan tenaga honorer yang turut membawa mobil pemadam kebakaran tersebut sebelumnya juga mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara. Mereka memprotes hasil seleksi P3K yang mayoritas lulusannya berasal dari luar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, meskipun menurut Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, pendaftar harus memiliki pengalaman sesuai kompetensi bidang yang dilamar.
Nopi Yansyah, salah satu tenaga honorer, menjelaskan bahwa mereka merasa kecewa karena seleksi P3K di dinas mereka lebih banyak diikuti oleh peserta luar, sementara mereka yang sudah bekerja di dinas tersebut justru tidak diakomodasi. “Kami ingin memastikan agar seleksi P3K lebih mengutamakan tenaga honorer yang sudah berpengalaman di bidang ini,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Siti Sarah, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, memastikan bahwa sistem rekrutmen P3K yang diterapkan sudah sesuai dengan aturan. Namun, dia juga menyatakan bahwa pihaknya bersama legislatif akan berupaya menyuarakan aspirasi tenaga honorer agar proses ke depan lebih memihak pada mereka yang telah bekerja lama di lapangan.
M. Yusrizal, Ketua DPRD Lampung Utara, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa aspirasi tenaga honorer ke pemerintah pusat. Ia juga berjanji akan memperjuangkan agar penerimaan P3K di masa mendatang memberi peluang lebih besar bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi di daerah mereka.
“Ke depan, kami akan berupaya agar penerimaan P3K bisa lebih memperhatikan tenaga honorer yang sudah berpengalaman, sehingga persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar M. Yusrizal.***












