SAMUDERA NEWS — Komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih baik ditegaskan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Provinsi Lampung, Selasa (17/6/2025). Agenda ini membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela hadir langsung dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, menandai keseriusan Pemprov dalam merespons hasil audit dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Pansus, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa pembahasan ini tidak semata-mata mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance dan clean government.
“Output dari evaluasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Budhi.
Pansus menyampaikan 9 poin rekomendasi strategis kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di antaranya:
- Pembentukan Tim Tindak Lanjut untuk mengawal hasil temuan BPK
- Penegakan disiplin terhadap OPD atau pihak yang temuan pelanggarannya berulang
- Pengembalian kerugian negara dan penindakan tegas terhadap pihak ketiga jika tidak ada penyelesaian
- Peningkatan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, termasuk perencanaan berbasis potensi riil dan penguatan digitalisasi sistem pendapatan
- Optimalisasi pencatatan dan pengawasan aset daerah, serta menjaga likuiditas kas
- Penguatan peran Inspektorat dan SDM OPD dalam memahami regulasi keuangan
Budhi juga menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif, terutama dalam hal peraturan gubernur dan perda untuk sektor-sektor potensial seperti pemanfaatan air permukaan dan retribusi alat pertanian.
Wakil Gubernur Jihan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD, khususnya Pansus, yang telah memberikan masukan konstruktif guna memperbaiki sistem keuangan dan manajerial pemerintahan di Provinsi Lampung.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari konsolidasi pemerintahan daerah dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.***












