SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya hunian layak bagi masyarakat melalui Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025, yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (17/6/2025).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir memimpin rapat, menegaskan kesiapan Lampung mendukung Target Nasional 3 Juta Rumah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Mari bersatu tingkatkan pembangunan perumahan agar rakyat hidup sejahtera. Hunian layak adalah hak dasar warga yang harus kita wujudkan bersama,” ujar Jihan Nurlela.
Dalam paparannya, Jihan menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan Pemprov Lampung, di antaranya:
✅ Integrasi perencanaan perumahan ke RPJMD dan Renstra OPD.
✅ Sinergi program provinsi, pusat, dan kabupaten/kota.
✅ Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui BSMS (Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera).
✅ Penataan kawasan kumuh dan pembangunan Hunian Hijau Masyarakat (H2M).
✅ Percepatan perizinan dan penyediaan lahan untuk perumahan rakyat.
Seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung juga telah menerbitkan PERKADA terkait pembebasan BPHTB dan persetujuan bangunan gedung sebagai dukungan nyata terhadap program ini.
“Lampung sebagai gerbang utama Sumatera punya potensi besar untuk pengembangan perumahan. Kami ingin program ini berdampak langsung bagi masyarakat miskin ekstrem yang sangat membutuhkan hunian layak,” tambah Jihan.
Wagub juga mengapresiasi peran swasta, BAZNAS, dan Forum PKP-CSR dalam memperkuat kolaborasi pembangunan rumah rakyat di Lampung. Ia menegaskan pentingnya kerja sama solid demi mewujudkan perumahan berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi rakyat.***












