SAMUDERA NEWS– Dprd Kabupaten Lampung Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025. Keputusan ini lahir setelah rangkaian pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran, yang melibatkan analisis mendalam atas kebutuhan, tantangan, dan target pembangunan tahun depan.
Persetujuan terhadap Raperda Apbd 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan Dprd. Momentum ini menjadi titik krusial dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap konsisten, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dprd turut dihadiri jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, hingga para pejabat pimpinan tinggi pratama. Kehadiran lengkap unsur pemerintahan menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah.
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I Dprd Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dalam penyampaian kesimpulannya, Merik Havit menegaskan bahwa seluruh delapan fraksi di Dprd—Gerindra, Pdi Perjuangan, Golkar, Pan, Pkb, Demokrat, Nasdem, serta Pks—secara penuh menyatakan persetujuan terhadap Raperda Apbd 2026. Dengan demikian, dokumen tersebut resmi disahkan menjadi Keputusan Dprd Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menekankan bahwa pengesahan Apbd 2026 adalah momentum strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Ia menyebut forum paripurna ini sebagai instrumen penting dalam memastikan “kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan.”
Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Dprd, Forkopimda, perangkat daerah, masyarakat, hingga para tokoh lokal yang turut menjaga sinergi dalam proses perencanaan. Ia menegaskan bahwa penyusunan Apbd telah dilakukan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut, Bupati Egi memaparkan sejumlah tantangan strategis yang dihadapi Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2026. Tantangan tersebut antara lain pemerataan infrastruktur dasar, penguatan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, reformasi layanan publik di seluruh sektor, dampak perubahan iklim terhadap pertanian dan ketahanan pangan, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang menuntut efisiensi anggaran.
Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Apbd 2026 disusun dengan fokus pada enam sektor strategis:
1. transformasi digital layanan publik untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi,
2. penguatan stabilitas pangan dan ketahanan pertanian berbasis teknologi,
3. percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM,
4. peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan pelatihan,
5. pemerataan infrastruktur dasar dari tingkat desa hingga perkotaan,
6. penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien dan akuntabel.
Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Apbd 2026 sangat bergantung pada kolaborasi dan integritas seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, legislatif, pelaku usaha, hingga masyarakat. “Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” ujarnya dengan tegas.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menghadirkan Apbd yang tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan. Apbd 2026 diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Lampung Selatan.***












