• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, September 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Reforma Agraria Masuk Babak Baru, RUU Disetujui Jadi Undang-Undang

MeldabyMelda
24/09/2026
in Berita
Reforma Agraria Masuk Babak Baru, RUU Disetujui Jadi Undang-Undang
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat membacakan pendapat akhir Presiden RI terhadap RUU tersebut mengatakan, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan Reforma Agraria secara nasional.

BeritaLainnya

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot

Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan

“RUU (Pengaturan Reforma Agraria) ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Nusron.

Menurut pandangan Presiden RI yang disampaikan dalam sidang tersebut, RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi salah satu tonggak penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pengaturan tersebut juga disebut merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Selain itu, RUU Pengaturan Reforma Agraria dinilai berkaitan dengan amanat TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Regulasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Pemerintah memandang tanah dan sumber agraria lainnya merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber agraria diharapkan dapat dilaksanakan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemerintah berharap, dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan,” kata Nusron.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran serta dan kerja sama seluruh pihak selama proses pembahasan regulasi tersebut, termasuk kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

Pengambilan keputusan terhadap RUU tersebut dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan.

Proses tersebut mencakup rapat kerja bersama kementerian dan lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pembentukan Panitia Kerja (Panja), serta Tim Perumus dan Sinkronisasi.

Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan melalui pembicaraan tingkat I untuk mencapai kesepakatan terhadap substansi RUU sebelum dibawa ke Sidang Paripurna sebagai tahap akhir pengambilan keputusan.

Laporan pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria dalam Sidang Paripurna disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI yang juga Ketua Panja RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri.

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sidang juga dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, menteri serta kepala lembaga terkait, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil, di antaranya Urban Poor Consortium, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Petani Pasundan.

Dengan disetujuinya RUU Pengaturan Reforma Agraria, pemerintah menyatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam penyelenggaraan Reforma Agraria, penyelesaian persoalan agraria, serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah dan sumber agraria.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Agraria IndonesiaAhmad Iman SukriATR/BPNDPR RIkebijakan agrariaMasyarakat AdatNusron WahidPertanahan IndonesiaPetani Indonesiareforma agrariaReforma Agraria IndonesiaRUU Reforma AgrariaSufmi Dasco AhmadUU Reforma AgrariaUUPA
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BetWinner Casino: Mastering the Art of the Quick Spin Session

Next Post

Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat

Related Posts

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot
Berita

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot

24/09/2026
Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan
Berita

Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan

24/09/2026
Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat
Berita

Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat

24/09/2026
Bukan Sekadar Ngaji, Santri Entrepreneur Indonesia Latih Bisnis Properti untuk Generasi Muda
Berita

Bukan Sekadar Ngaji, Santri Entrepreneur Indonesia Latih Bisnis Properti untuk Generasi Muda

24/09/2026
Misteri Tanah Hitam Keratuan Balaw, Benarkah Bekas Perang Perebutan Gadis?
Berita

Misteri Tanah Hitam Keratuan Balaw, Benarkah Bekas Perang Perebutan Gadis?

24/09/2026
Dugaan Pencabulan Anak di Lampung Selatan, Yas Disebut Tak Lagi Tinggal di Sidomulyo
Berita

Dugaan Pencabulan Anak di Lampung Selatan, Yas Disebut Tak Lagi Tinggal di Sidomulyo

24/09/2026
Next Post
Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat

Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat

Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan

Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot

Berita Terkini

  • Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot
  • Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan
  • Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat
  • Reforma Agraria Masuk Babak Baru, RUU Disetujui Jadi Undang-Undang
  • BetWinner Casino: Mastering the Art of the Quick Spin Session

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In