SAMUDERA NEWS – Hari ini, 7 Desember 2024, proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilkub) Lampung dimulai. Pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, dengan KPU Provinsi Lampung memimpin jalannya proses tersebut.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan. “Rekapitulasi di 15 KPU kabupaten/kota sudah selesai, tinggal rekapitulasi di tingkat provinsi saja,” ujarnya. Sidang pleno ini akan dimulai pukul 08.00 WIB.
Erwan menambahkan bahwa tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota berjalan lancar tanpa kendala signifikan. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menyampaikan bahwa lima calon kepala daerah (Cakada) dari sejumlah kabupaten/kota mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024.
Kelima daerah yang terlibat potensi sengketa tersebut adalah Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang. Meski demikian, Hermansyah menegaskan bahwa KPU Lampung siap menghadapi sengketa yang diajukan ke MK.
“Kami sudah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan Pilkada 2024,” tambah Hermansyah. Ia juga menekankan bahwa KPU akan mempertahankan hasil kerja yang telah dilakukan sejak awal, mulai dari pendataan pemilih, proses pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi.
Semua tahapan Pilkada, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku. “Kami siap menjawab setiap gugatan dengan bukti dan argumentasi yang kuat,” tegas Hermansyah, yang optimis dapat menghadapi gugatan-gugatan tersebut di MK.
Hermansyah menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa kerja keras seluruh pihak dalam tahapan Pilkada ini tidak sia-sia,” pungkasnya.***











