• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

RMD Dan Eva Dwiana Disinyalir Membahayakan Keberlangsungan SMA/SMK Swasta Di Bandar Lampung

MeldabyMelda
14/08/2025
in Berita
RMD Dan Eva Dwiana Disinyalir Membahayakan Keberlangsungan SMA/SMK Swasta Di Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan di Bandar Lampung menyoroti langkah kontroversial Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini dikenal dengan julukan The Killer Policy. Kedua pemimpin ini diduga bersinergi dalam upaya melemahkan keberadaan SMA/SMK swasta di kota ini, yang dianggap sebagai ancaman bagi dominasi sekolah negeri maupun proyek sekolah ilegal.

Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menjelaskan indikasi kuat dari gerakan ini. Menurutnya, SMA/SMK negeri di Bandar Lampung mampu menampung lebih dari 12 ribu peserta didik dari total sekitar 14 ribu lulusan SMP tahun 2024/2025. “Sisa dua ribu siswa, itu menjadi rebutan bagi ratusan sekolah swasta yang ada di Bandar Lampung,” ujar Arief, Rabu, 13 Agustus 2025.

Keresahan bertambah setelah Wali Kota Eva Dwiana menunjukkan minat mendirikan SMA swasta bernama Siger yang masih berstatus ilegal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, sebelumnya menyatakan bahwa pihak sekolah Siger telah dipanggil untuk segera mengurus perizinan. Namun, hingga kini izinnya masih bersifat lisan dan administratif belum lengkap.

BeritaLainnya

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

Menurut Arief, RMD tentu tidak mungkin tidak mengetahui soal perizinan tersebut. Bahkan pemberitaan digital memperlihatkan dukungan RMD terhadap langkah Wali Kota mendirikan sekolah ilegal yang diduga telah melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

ADVERTISEMENT

Arief menilai dukungan tersebut menunjukkan bahwa Eva Dwiana semakin berani melakukan langkah-langkah culas untuk merebut siswa dari SMA/SMK swasta. Indikasinya terlihat dari aduan yang diterima Arief pada Senin, 11 Agustus 2025, terkait gerakan door to door aparatur kecamatan dan kelurahan yang meminta data siswa ke sekolah swasta tanpa penjelasan tujuan. Hal ini memicu keresahan di kalangan kepala sekolah.

“Kepala sekolah di Sukarame, Enggal, dan sekitarnya mengeluh karena didatangi camat dan lurah untuk meminta data siswa. Jangan-jangan ini untuk memindahkan siswa ke sekolah Siger yang ilegal,” kata Arief. Ia juga menyoroti gerakan sistematis di grup RT untuk mendata siswa kurang mampu dengan dalih pemberian Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, hal ini membodohi publik karena aliran dana PIP langsung dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud dan sekolah swasta berhak mengajukan program tersebut tanpa intervensi Pemkot Bandar Lampung.

Arief menilai diamnya RMD terhadap tindakan Wali Kota tidak hanya menandakan ketidakberanian, tetapi juga kemungkinan adanya kerja sama untuk melemahkan SMA/SMK swasta. “Selain membiarkan Eva melanggar aturan pendidikan dan yayasan, RMD tidak membatasi penerimaan murid di SMA/SMK negeri, bahkan ada yang masuk melebihi kapasitas kelas,” ujarnya.

Panglima Ormas Ladam, Misrul, turut mengekspresikan kekecewaannya. Ia menilai dukungan gubernur terhadap sekolah ilegal menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap pendidikan swasta dan masyarakat luas. Menurutnya, upaya “suntik mati” sekolah swasta tidak hanya terjadi di Bandar Lampung, tetapi berpotensi meluas ke kabupaten/kota lain di Lampung.

Sunardi, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, menegaskan agar sekolah swasta tidak memberikan data siswa kepada pihak luar, termasuk aparatur kecamatan dan kelurahan, tanpa surat resmi. “Bisa jadi anak kurang mampu diiming-imingi beasiswa dari Pemkot, tapi sekolahnya tetap di Siger yang ilegal,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberlangsungan SMA/SMK swasta di Bandar Lampung di tengah tekanan dari kebijakan yang cenderung sewenang-wenang. Praktisi pendidikan menekankan perlunya pengawasan ketat dan transparansi publik agar hak siswa dan keberlangsungan lembaga pendidikan swasta tetap terjaga, serta agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat pendidikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungKebijakanPendidikanLampungPendidikanSekolahSwasta
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu: Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

Next Post

Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Pringsewu Dilepas Bupati untuk Lanjutkan Pendidikan di Lampung

Related Posts

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

12/07/2026
Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
Berita

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

12/07/2026
Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
Berita

Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship

12/07/2026
Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
Berita

Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?

12/07/2026
Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman
Berita

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman

12/07/2026
Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Next Post
Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Pringsewu Dilepas Bupati untuk Lanjutkan Pendidikan di Lampung

Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Pringsewu Dilepas Bupati untuk Lanjutkan Pendidikan di Lampung

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Ikon Jpo Siger Millenial Aman, Bunda Eva Pastikan Yang Muncul Hanya Lumut

Ikon Jpo Siger Millenial Aman, Bunda Eva Pastikan Yang Muncul Hanya Lumut

Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Dapatkan Beras SPHP Harga Terjangkau

Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Dapatkan Beras SPHP Harga Terjangkau

Berita Terkini

  • Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
  • Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
  • Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
  • Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
  • Ingin Jadi Penulis? Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra Gratis Selama Empat Hari

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In