• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu: Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

MeldabyMelda
14/08/2025
in PENDIDIKAN
Kontroversi SMAN 1 Pringsewu: Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – SMAN 1 Pringsewu, yang selama ini dikenal sebagai sekolah unggulan, tengah menjadi sorotan publik setelah keluarga seorang siswa berinisial Mic (17) menuding pihak sekolah melakukan tindakan diskriminatif dan merekayasa proses hukum administrasi untuk memaksanya pindah sekolah.

R. Andi Wijaya, SH, kakak Mic, menegaskan adiknya tidak pernah terlibat kasus narkoba, perkelahian, bullying, atau pelanggaran disiplin lainnya. Permasalahan yang dihadapi murni karena ketertinggalan pelajaran. Namun, menurut Andi, pihak sekolah justru memaksa orang tua membuat surat seolah-olah menarik anaknya secara sukarela, bukan dikeluarkan. “Ini tidak pantas, apalagi sekolah negeri dibiayai uang pajak. Justru mengajarkan rekayasa dalam dunia pendidikan,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Persoalan memanas ketika Mic datang untuk mengambil tas dan buku pelajaran, namun guru menahan barang-barang tersebut. Padahal ia telah dijadwalkan mulai bersekolah di SMA Xaverius Pringsewu pada 11 Agustus 2025. Keluarga menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Barang akhirnya dikembalikan pada 12 Agustus 2025.

BeritaLainnya

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Andre, ayah Mic, menjelaskan bahwa pada 2 Agustus 2025 pihak sekolah memanggil orang tua dan menyatakan tidak sanggup lagi mendidik Mic karena ketertinggalan pelajaran. Keluarga menerima keputusan tersebut dan memutuskan pindah sekolah. Namun pada 8 Agustus 2025, ketika meminta surat resmi keterangan dikeluarkan, sekolah menyodorkan naskah yang menyebutkan penarikan siswa atas permintaan orang tua.

Menurut keluarga, tindakan ini adalah bentuk rekayasa hukum untuk menghindari tanggung jawab moral dan administratif. Mic sendiri merupakan siswa kelas XII yang aktif di ekstrakurikuler basket, bahkan pernah mengantarkan tim sekolah meraih juara tingkat provinsi. Kesibukan berlatih dan bertanding diduga menjadi penyebab ketertinggalan akademiknya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, membagikan klarifikasi pihak sekolah melalui pesan WhatsApp. Dalam laporan tersebut, pihak SMAN 1 Pringsewu menyatakan telah melakukan pembinaan sejak Mic duduk di kelas XI, melibatkan guru mata pelajaran, guru BK, wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Proses pemanggilan orang tua dan perjanjian pembinaan disebut sudah ditempuh, namun tidak membuahkan hasil, sehingga diambil keputusan untuk mengeluarkan siswa.

Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai kewenangan sekolah negeri dalam mengeluarkan siswa karena alasan akademik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

Pengamat pendidikan, Hengki Irawan, SH, menilai sekolah negeri seharusnya memberikan pembinaan intensif kepada siswa yang tertinggal pelajaran, bukan mengeluarkannya. Sementara itu, Ganto Almansyah, SH, Pengacara Publik Pendidikan, mengkritik kebiasaan sekolah membuat surat pernyataan atau perjanjian yang ditandatangani siswa atau orang tua, karena tidak memiliki kekuatan hukum dan berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak serta UU Pendidikan Nasional.

Menurutnya, relasi pimpinan, manajemen, dan komite sekolah harus berlandaskan pada pemenuhan hak konstitusional siswa untuk mendapatkan pendidikan, bukan sekadar menjaga citra akademik. Transparansi publik dalam pengambilan keputusan semacam ini sangat diperlukan agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman, adil, dan mendidik.***

Source: WAHYUDIN
Tags: diskriminasi siswahak anakPendidikanrekayasa hukumSMAN 1 Pringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kontroversi Langkah Pemkot Bandar Lampung Dan Sorotan Terhadap RMD Dalam Polemik Sekolah Siger

Next Post

RMD Dan Eva Dwiana Disinyalir Membahayakan Keberlangsungan SMA/SMK Swasta Di Bandar Lampung

Related Posts

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan
PENDIDIKAN

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

19/05/2026
BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan
PENDIDIKAN

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

14/05/2026
Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme
PENDIDIKAN

Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme

11/05/2026
BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid
PENDIDIKAN

BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid

11/05/2026
Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten
PENDIDIKAN

Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten

08/05/2026
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?
PENDIDIKAN

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?

08/04/2026
Next Post
RMD Dan Eva Dwiana Disinyalir Membahayakan Keberlangsungan SMA/SMK Swasta Di Bandar Lampung

RMD Dan Eva Dwiana Disinyalir Membahayakan Keberlangsungan SMA/SMK Swasta Di Bandar Lampung

Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Pringsewu Dilepas Bupati untuk Lanjutkan Pendidikan di Lampung

Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Pringsewu Dilepas Bupati untuk Lanjutkan Pendidikan di Lampung

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Ikon Jpo Siger Millenial Aman, Bunda Eva Pastikan Yang Muncul Hanya Lumut

Ikon Jpo Siger Millenial Aman, Bunda Eva Pastikan Yang Muncul Hanya Lumut

Berita Terkini

  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
  • Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
  • KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In