SAMUDERA NEWS – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung ditunjuk sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta membangun integritas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Nuyen, perwakilan dari RSJD yang hadir dalam pencanangan WBK pada Selasa (12/8/2025), dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya Provinsi Lampung dan Papua yang hingga saat ini belum memiliki OPD yang berhasil meraih predikat WBK. Hal ini menjadi motivasi besar bagi Lampung untuk segera mencapai status tersebut demi memperbaiki tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, hanya Lampung dan Papua yang OPD-nya belum meraih WBK. Maka dari itu, kami bertekad semaksimal mungkin untuk meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” jelas Nuyen. Ia menambahkan bahwa komitmen penuh dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, juga menjadi pendorong utama untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Untuk mendukung pencapaian predikat WBK, RSJD Provinsi Lampung meluncurkan tujuh inovasi layanan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas manajemen rumah sakit. Inovasi tersebut meliputi program Rohani Jasmani Narkoba (Rojana) yang berfokus pada aspek kesehatan holistik, layanan Curhat Yuk sebagai wadah konsultasi bagi pasien dan keluarga, serta Helau Care yang merupakan program pendampingan pasien.
Selain itu, RSJD mengembangkan program edukasi Gen-Ji yang bertujuan meningkatkan kesadaran kesehatan mental di masyarakat, aplikasi akademik SIARJD untuk mendukung proses belajar dan manajemen internal, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA yang membantu pemulihan pasien penyalahgunaan narkoba, serta platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa untuk deteksi dini gangguan mental.
Dalam acara pencanangan WBK tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pimpinan dan civitas hospitalia RSJD sebagai bukti kesungguhan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi. “Dengan penandatanganan ini, kami berjanji akan bekerja lebih profesional dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Nuyen.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan harapannya agar RSJD tidak hanya berhasil meraih predikat WBK, tetapi juga menjadi contoh dan percontohan bagi seluruh OPD di Provinsi Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. “Kami bangga RS Jiwa Provinsi Lampung menjadi perwakilan dalam penilaian WBK tahun ini. Ini bukan sekadar predikat, tapi fondasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara signifikan,” katanya.
Menurut Gubernur, pelayanan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang berkualitas dan adil. Ia juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan mental harus menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Prinsip kami adalah ‘No One Left Behind’, tidak ada satu pun warga yang mengalami gangguan jiwa yang tidak akan kami tangani dan layani,” tegasnya.
Acara pencanangan WBK ini menjadi momentum penting bagi RSJD dan Pemprov Lampung untuk menata kembali sistem kerja, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit dan pemerintah secara umum. Keberhasilan meraih WBK diharapkan akan membuka peluang bagi RSJD untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa depan.
Tag: RSJD Lampung, Wilayah Bebas dari Korupsi, WBK 2025, Rumah Sakit Jiwa, Kemenpan RB, Inovasi Pelayanan, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Pelayanan Publik, Kesehatan Mental
Deskripsi: Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung ditunjuk sebagai perwakilan Pemprov Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025. Dengan dukungan tujuh inovasi layanan dan komitmen pimpinan, RSJD berupaya meraih predikat WBK dari Kemenpan RB sekaligus menjadi percontohan bagi OPD lain di Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.












