• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba Ratusan Juta yang Dikendalikan Eks Napi

MeldabyMelda
15/07/2025
in Berita
Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba Ratusan Juta yang Dikendalikan Eks Napi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu membongkar praktik peredaran sabu berskala menengah yang dikendalikan RG (33), seorang mantan narapidana yang kembali beraksi. RG, warga Pekon Margakaya, ditangkap pada Kamis malam (10/7/2025) saat melintas di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 15 paket sabu siap edar seberat 52,99 gram, sebuah ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menyebut penangkapan ini membuka tabir peredaran sabu yang telah berlangsung sejak Desember 2024. “Dari pengakuan tersangka, ia sudah mengedarkan setidaknya 6 ons sabu dengan total transaksi sekitar Rp360 juta,” ungkap AKP Candra saat konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

BeritaLainnya

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

Menurut AKP Candra, keuntungan yang diperoleh RG dari bisnis haram ini mencapai Rp120 juta. “Tersangka juga menggunakan sabu secara gratis dan menghabiskan sebagian besar keuntungannya untuk berjudi online,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyoroti gaya hidup boros dan konsumtif pelaku yang memperparah pola penyalahgunaan narkoba. RG bahkan disebut sebagai target lama yang kerap lolos dari pengawasan. “Dia pelaku licin, sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa,” kata Candra.

ADVERTISEMENT

Kini RG kembali harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkoba hingga ke akar. “Kami terus lakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di balik RG,” tutup AKP Candra.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalitasNARKOBAPolresPringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Semangati Siswa: “Kalian Pemimpin Masa Depan!”

Next Post

Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Sosialisasi Pengamanan, Tegaskan Disiplin Prajurit Kunci Keamanan Institusi

Related Posts

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Next Post
Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Sosialisasi Pengamanan, Tegaskan Disiplin Prajurit Kunci Keamanan Institusi

Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Sosialisasi Pengamanan, Tegaskan Disiplin Prajurit Kunci Keamanan Institusi

Danlanud M. Bun Yamin Temui Gubernur Lampung, Kolaborasi Strategis Jaga Ketahanan Pangan Digaungkan

Danlanud M. Bun Yamin Temui Gubernur Lampung, Kolaborasi Strategis Jaga Ketahanan Pangan Digaungkan

Empat Nama Masuk Bursa Calon Sekda Pringsewu, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 26 Juli

Empat Nama Masuk Bursa Calon Sekda Pringsewu, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 26 Juli

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Nama Mantan Wabup Terseret dalam Dugaan Aliran Dana Fee Proyek

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Nama Mantan Wabup Terseret dalam Dugaan Aliran Dana Fee Proyek

Sekolah Siger Belum Gelar MPLS, Orang Tua Murid Mulai Cemas

Sekolah Siger Didirikan Tanpa Izin Lengkap, DPRD Bungkam? Pemerintah Kota Bandar Lampung Dituding Terobos Aturan

Berita Terkini

  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
  • Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
  • Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
  • Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
  • Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In