• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Nama Mantan Wabup Terseret dalam Dugaan Aliran Dana Fee Proyek

MeldabyMelda
16/07/2025
in Berita
Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Nama Mantan Wabup Terseret dalam Dugaan Aliran Dana Fee Proyek
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan interior dan eksterior Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/7). Persidangan kali ini menghadirkan pengakuan mengejutkan dari kuasa hukum terdakwa yang menyebut adanya aliran dana proyek kepada mantan pejabat daerah.

Penasihat hukum terdakwa Agung Setiawan Pamungkas, yakni Joharmansyah, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi Sutanto di persidangan sebelumnya, dana fee proyek diduga tidak hanya mengalir ke petinggi internal BPRS, tapi juga ke mantan Wakil Bupati Tanggamus, A.M. Syafi’i.

“Dana fee proyek ini diduga mengalir ke Direktur I dan II BPRS, serta ke mantan Wabup Syafi’i. Hal ini disampaikan langsung oleh saksi Sutanto di persidangan,” ungkap Joharmansyah usai sidang.


Terdakwa Akui Serahkan Dana Rp380 Juta, Ada yang Disetor Langsung di Hotel

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Agung Setiawan mengakui dirinya telah tiga kali menyetor dana fee proyek, baik secara langsung maupun melalui transfer. Penyerahan uang disebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Kemiling, Bandar Lampung, dengan total aliran dana mencapai Rp380 juta, seluruhnya diterima oleh Sutanto yang diduga bertindak sebagai koordinator penerima fee.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi


Bantahan Mantan Wabup dan Dakwaan Jaksa

Saat dikonfirmasi, mantan Wabup Tanggamus A.M. Syafi’i membantah keras keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Waalaikumussalam. Enggak ada,” singkatnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Selasa (15/7).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fernando Narasendi dalam dakwaannya menuding terdakwa Agung melakukan korupsi dalam proyek senilai Rp1,7 miliar tahun anggaran 2021–2022. Modus yang digunakan termasuk mengurangi volume pekerjaan dan memecah paket pengadaan menjadi 10 bagian kecil agar terhindar dari proses lelang terbuka.

ADVERTISEMENT

Perhitungan kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp513 juta.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pembuktian lanjutan.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: DugaanFeeProyekKorupsiBPRSTanggamusPengadilanTanjungkarangSidangKorupsiLampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Empat Nama Masuk Bursa Calon Sekda Pringsewu, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 26 Juli

Next Post

Sekolah Siger Didirikan Tanpa Izin Lengkap, DPRD Bungkam? Pemerintah Kota Bandar Lampung Dituding Terobos Aturan

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Sekolah Siger Belum Gelar MPLS, Orang Tua Murid Mulai Cemas

Sekolah Siger Didirikan Tanpa Izin Lengkap, DPRD Bungkam? Pemerintah Kota Bandar Lampung Dituding Terobos Aturan

Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Bersinergi Bangun Daerah: Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Ketahanan Pangan

Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Bersinergi Bangun Daerah: Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Ketahanan Pangan

ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Mandiri, Data Manifest Harus Sesuai Identitas

ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Mandiri, Data Manifest Harus Sesuai Identitas

Gubernur Lampung dan Ketua Pengadilan Tinggi Bahas Kolaborasi Eksekutif-Yudikatif Demi Lampung yang Berkeadilan

Gubernur Lampung dan Ketua Pengadilan Tinggi Bahas Kolaborasi Eksekutif-Yudikatif Demi Lampung yang Berkeadilan

Gencarkan Literasi Keuangan Syariah, Pemprov Lampung Apresiasi Inisiatif OJK

Gencarkan Literasi Keuangan Syariah, Pemprov Lampung Apresiasi Inisiatif OJK

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In