SAMUDERA NEWS – Dua bulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menuai kontroversi. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, kebijakan-kebijakan yang diambil Prabowo mulai dari pembentukan kabinet hingga kebijakan pajak dan pemutusan hubungan kerja, mendapat sorotan publik. Berikut beberapa kebijakan kontroversial yang dikeluarkan selama dua bulan kepemimpinan Prabowo.
1. Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Salah satu kebijakan utama yang mengundang pro dan kontra adalah rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Namun, daftar barang yang dikenakan kenaikan PPN terus bertambah, menyebabkan ketidakpuasan publik. Pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai pemerintah terpaksa menaikkan PPN karena kesulitan membiayai program-program prioritas akibat defisit anggaran.
2. Kenaikan UMP 6,5 Persen
Prabowo juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Meskipun ini disambut baik oleh pekerja, namun beberapa kalangan, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengkhawatirkan dampaknya terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor swasta.
3. Pemulangan Terpidana Mati Narkoba
Prabowo juga mengeluarkan keputusan kontroversial dengan memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, serta lima napi dari kasus Bali Nine ke negara masing-masing. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra terkait kebijakan hukuman mati dan perlakuan terhadap pelaku narkoba.
4. Penghapusan Utang Petani dan Nelayan
Dalam langkah yang dipandang positif oleh sebagian kalangan, Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 untuk menghapus utang petani dan nelayan yang tertunggak. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu UMKM sektor pertanian dan perikanan agar dapat melanjutkan usaha mereka. Namun, beberapa pihak mengkritik potensi dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan sistem keuangan.
5. Rencana Amnesti untuk 44 Ribu Napi
Prabowo juga merencanakan pemberian amnesti kepada lebih dari 44 ribu narapidana dengan alasan kemanusiaan dan untuk mengurangi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan. Beberapa kategori napi yang akan mendapatkan amnesti termasuk napi narkoba non-pengedar dan yang mengalami gangguan jiwa.
6. Wacana Pengampunan Koruptor
Dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Prabowo mengemukakan rencana untuk memberi kesempatan bagi koruptor bertaubat. Ia mengusulkan agar koruptor yang mengembalikan hasil korupsi mereka dapat diberikan pengampunan.
7. Penghapusan Pilkada Langsung
Di tengah berbagai kebijakan besar lainnya, Prabowo juga mengemukakan ide untuk menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung dan mengembalikannya melalui pemilihan oleh DPRD. Menurutnya, cara ini akan lebih efisien dan tidak membebani anggaran negara.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Prabowo ini mencerminkan pendekatan yang pragmatis dalam menyelesaikan masalah negara. Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan dampak jangka panjang dari langkah-langkah tersebut, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun politik.***












