SAMUDERA NEWS — Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatat langkah penting dalam reformasi birokrasi nasional. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik terbaik dan inovasi dalam pengelolaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan jajaran pejabat tinggi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Dalam forum ekspose yang digelar di Gedung BKN Pusat tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem tata kelola ASN yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi sumber daya manusia aparatur guna mendukung visi pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pelaksanaan manajemen talenta ASN merupakan amanat dari berbagai regulasi nasional yang mengatur pengembangan karier aparatur. “Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Kami berkomitmen menjalankannya secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Lampung,” ujar Marindo.
Menurutnya, manajemen talenta merupakan sistem yang memastikan setiap ASN ditempatkan secara profesional sesuai kompetensi, potensi, dan kinerjanya. Dengan penerapan sistem merit yang objektif, Pemprov Lampung berupaya menciptakan birokrasi yang tidak hanya efisien tetapi juga berintegritas. “Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat fondasi ASN yang kompeten dan profesional. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pemerintahan yang gesit dan berorientasi hasil,” tambahnya.
Forum ekspose ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi BKN, antara lain Dr. Herman, M.Si., Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN), Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM., Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, serta Wahyu Firdaus, S.T., Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN. Turut hadir pula Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA., Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, dan Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
Selain itu, Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN beserta tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V, juga turut mendukung jalannya forum ini. Dari pihak Pemprov Lampung, hadir Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.
Dalam pemaparannya, Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah membangun sistem database talenta ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN Nasional. Melalui mekanisme ini, setiap pegawai dipetakan berdasarkan potensi, kinerja, serta minat pengembangan karier. Pendekatan berbasis data ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk berkembang sesuai kompetensi, serta memastikan rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara transparan dan terukur.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa kebijakan manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan global. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Kebijakan nasional tersebut memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai kompetensinya, serta mendorong penerapan sistem merit yang objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu menjadi sarana retensi dan pengembangan karier yang berkelanjutan bagi ASN di seluruh Indonesia.
Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung termasuk salah satu pemerintah provinsi yang aktif dan progresif dalam mengimplementasikan sistem ini. Pemprov telah melakukan akuisisi dan pengembangan talenta ASN melalui berbagai pelatihan berbasis kompetensi, peningkatan kapasitas digital, serta penyiapan calon-calon pemimpin daerah masa depan melalui program kaderisasi birokrasi.
Siklus manajemen talenta nasional mencakup lima tahap penting, yaitu akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta. Setiap tahap dirancang agar ASN memiliki jalur karier yang jelas, kesempatan pengembangan yang merata, dan sistem penilaian kinerja yang transparan.
Menurut Sekdaprov Marindo, penerapan manajemen talenta di Pemprov Lampung bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan strategi konkret untuk memperkuat kapasitas birokrasi daerah. “Kami ingin memastikan setiap ASN memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Birokrasi yang unggul berawal dari pengelolaan SDM yang visioner,” ungkapnya.
Langkah-langkah strategis Pemprov Lampung juga diarahkan untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dengan mengintegrasikan data ASN ke dalam sistem digitalisasi nasional, Pemprov Lampung berharap dapat mengurangi praktik subjektivitas dalam promosi jabatan serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
Pemerintah pusat pun memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif Pemprov Lampung ini. Deputi Bidang Manajemen ASN, Dr. Herman, menilai bahwa komitmen Lampung dalam menerapkan manajemen talenta dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. “Pendekatan yang dilakukan Lampung sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional. Integrasi sistem data dan pembinaan kompetensi adalah kunci menghadapi tantangan birokrasi masa depan,” ujarnya.
Melalui forum ini, Pemprov Lampung berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan BKN serta lembaga pusat lainnya untuk mempercepat penerapan sistem merit yang menyeluruh. Tujuannya tidak hanya untuk mencetak ASN berdaya saing tinggi, tetapi juga membangun pemerintahan yang transparan, profesional, dan dipercaya publik.***












