• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ: JPU Bacakan Dakwaan untuk Eks Sekda Pringsewu

MeldabyMelda
08/07/2025
in Berita
Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ: JPU Bacakan Dakwaan untuk Eks Sekda Pringsewu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 mulai disidangkan. Pada Selasa (8/7/2025), Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Tanjungkarang.

Terdakwa dalam perkara ini adalah Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., yang kala itu menjabat sebagai Ketua LPTQ sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., dengan anggota Firman Khadah Tjindarbumi, S.H. dan Heri Hartanto, S.H., M.H. Agenda utama persidangan yakni pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Dalam dakwaannya, JPU menyebut Heri Iswahyudi terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan dua terdakwa lain yang telah lebih dahulu disidangkan, yakni Tri Prameswari (Bendahara LPTQ) dan Rustiyan (Sekretaris LPTQ). Ketiganya diduga menyalahgunakan dana hibah hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.163 berdasarkan hasil audit resmi.

Terdakwa dijerat dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18, dan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Menanggapi dakwaan tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada Selasa, 15 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.

Sidang berlangsung dalam suasana tertib dan lancar.***

Source: wahyu widodo
Tags: DanaHibahKorupsiLPTQSekdaPringsewuSidangPerdanaTipikorPringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mau Tahu Kapan Masa Subur Cewek? Gini Cara Hitungnya, Biar Gak Salah Waktu!

Next Post

Bawaslu Pringsewu Gandeng IBN untuk Kembangkan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi Kampus

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Bawaslu Pringsewu Gandeng IBN untuk Kembangkan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi Kampus

Bawaslu Pringsewu Gandeng IBN untuk Kembangkan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi Kampus

Pengambilalihan Ruas Jalan oleh Provinsi Dinilai Untungkan Pembangunan Pringsewu

Pengambilalihan Ruas Jalan oleh Provinsi Dinilai Untungkan Pembangunan Pringsewu

Orang Tua Berbondong-Bondong Daftar ke SMA Siger 3, Sekolah Swasta Mulai Ditinggalkan

Orang Tua Berbondong-Bondong Daftar ke SMA Siger 3, Sekolah Swasta Mulai Ditinggalkan

Raker KONI Lampung Utara Usung Semangat “Lampura Berjaya”

Raker KONI Lampung Utara Usung Semangat “Lampura Berjaya”

DPC HIPPI Lampung Selatan Resmi Dilantik, Siap Dorong UMKM Naik Kelas dan Serap Tenaga Kerja Lokal

DPC HIPPI Lampung Selatan Resmi Dilantik, Siap Dorong UMKM Naik Kelas dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In