• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sistem Checks and Balance

MeldabyMelda
02/03/2026
in Berita
Pembatalan Perjanjian: Syarat dan Prosedur Hukum
ADVERTISEMENT

 

Sistem Checks and Balance

SAMUDRANEWS Sistem checks and balances menjadi prinsip kunci dalam penyelenggaraan negara demokratis. Prinsip ini dirancang untuk mencegah pemusatan kekuasaan pada satu lembaga dan memastikan setiap cabang kekuasaan saling mengawasi. Di Indonesia, checks and balances menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem ketatanegaraan pascareformasi.

BeritaLainnya

Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa

Sistem checks and balances dapat didefinisikan sebagai mekanisme pengawasan dan pembatasan antar lembaga negara agar kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang. Setiap cabang kekuasaan diberikan kewenangan untuk mengimbangi dan mengontrol cabang kekuasaan lainnya dalam batas konstitusi.

Siapa yang menjalankan sistem ini adalah lembaga-lembaga negara utama, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden beserta jajaran pemerintah mewakili cabang eksekutif, DPR dan DPD berada pada cabang legislatif, sementara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi yudikatif.

ADVERTISEMENT

Apa yang menjadi inti sistem checks and balances adalah pembagian kekuasaan yang disertai mekanisme pengawasan. Kekuasaan membuat undang-undang, melaksanakan pemerintahan, dan mengadili sengketa tidak berada pada satu tangan. Setiap kewenangan memiliki batas dan dapat diuji oleh lembaga lain.

Kapan sistem ini menguat di Indonesia adalah setelah perubahan UUD 1945 pada era reformasi. Amandemen konstitusi mempertegas pembagian kekuasaan dan memperluas peran lembaga pengawas, sebagai respons atas pengalaman panjang pemerintahan yang terpusat.

Di mana sistem checks and balances diterapkan mencakup seluruh struktur ketatanegaraan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Relasi antara pemerintah daerah dan DPRD juga mencerminkan prinsip saling mengawasi dalam bingkai otonomi daerah.

Mengapa sistem checks and balances penting, karena merupakan syarat utama negara hukum. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Prinsip ini menuntut kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimana sistem ini diatur secara konstitusional dapat dilihat dari berbagai pasal UUD 1945. Pasal 20 memberikan DPR kekuasaan membentuk undang-undang, sementara Pasal 5 memberi presiden hak mengajukan rancangan undang-undang. Presiden juga memiliki hak veto terbatas melalui pengesahan undang-undang, yang menjadi bagian dari mekanisme keseimbangan kekuasaan.

Di sisi yudikatif, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945 sebagaimana diatur Pasal 24C. Kewenangan ini menjadi instrumen penting untuk mengoreksi produk legislatif dan kebijakan eksekutif yang bertentangan dengan konstitusi.

Namun dalam praktik, sistem checks and balances menghadapi tantangan. Relasi politik antara eksekutif dan legislatif yang terlalu harmonis kerap melemahkan fungsi pengawasan. Koalisi besar di parlemen dapat membuat kontrol terhadap pemerintah menjadi kurang efektif.

Di sisi lain, lembaga yudikatif juga menghadapi tekanan untuk tetap independen. Putusan pengadilan yang menyentuh kepentingan politik sering diuji oleh opini publik dan kekuatan politik. Independensi hakim menjadi kunci agar checks and balances berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam perspektif hukum tata negara, checks and balances bukan semata persoalan struktur, tetapi juga budaya konstitusional. Tanpa komitmen pada etika kekuasaan dan supremasi hukum, mekanisme formal pengawasan tidak akan efektif.

Ke depan, penguatan sistem checks and balances memerlukan transparansi, partisipasi publik, dan penguatan lembaga pengawas. Masyarakat sipil dan pers juga berperan sebagai pengawas informal yang menjaga agar keseimbangan kekuasaan tetap terpelihara dalam negara demokrasi.

Meta Description
Sistem checks and balances menjaga keseimbangan kekuasaan negara agar tidak terpusat dan tetap sejalan dengan prinsip negara hukum Indonesa ***

 

Source: Fitriyani
Tags: Sistem Checks and Balance
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Akibat Hukum Perjanjian Batal

Next Post

Harapan Warga Way Khilau Terjawab, Program RTLH TMMD Hadirkan Rumah Kokoh dan Layak Huni

Related Posts

Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
Berita

Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

30/08/2026
Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa
Berita

Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa

30/08/2026
Sengketa Administrasi Lingkungan
Berita

Sengketa Administrasi Lingkungan

30/08/2026
Warga Pampang Tangguk Jaya Bersatu, Upacara Ngaben Pak Gurun Putu Sugiarto Berlangsung Khidmat
Berita

Warga Pampang Tangguk Jaya Bersatu, Upacara Ngaben Pak Gurun Putu Sugiarto Berlangsung Khidmat

30/08/2026
Reses Amproni di Sukoharjo, warga soroti kartu BPJS mati dan jalan rusak
Berita

Reses Amproni di Sukoharjo, warga soroti kartu BPJS mati dan jalan rusak

30/08/2026
Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38
Berita

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38

29/08/2026
Next Post
Harapan Warga Way Khilau Terjawab, Program RTLH TMMD Hadirkan Rumah Kokoh dan Layak Huni

Harapan Warga Way Khilau Terjawab, Program RTLH TMMD Hadirkan Rumah Kokoh dan Layak Huni

DPO Curas R.B. Ditangkap di Sukabaru, Pelaku Akui Aksi Beberapa Kali

DPO Curas R.B. Ditangkap di Sukabaru, Pelaku Akui Aksi Beberapa Kali

Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Perkuat Layanan Pertanahan di Pringsewu

Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Perkuat Layanan Pertanahan di Pringsewu

Sengketa Waralaba

Sengketa Waralaba

Momentum Ramadan, Pengajian Akbar Al-Hidayah Pesawaran Tebar Santunan dan Perkuat Ukhuwah

Momentum Ramadan, Pengajian Akbar Al-Hidayah Pesawaran Tebar Santunan dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terkini

  • Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
  • Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa
  • Sengketa Administrasi Lingkungan
  • Warga Pampang Tangguk Jaya Bersatu, Upacara Ngaben Pak Gurun Putu Sugiarto Berlangsung Khidmat
  • Reses Amproni di Sukoharjo, warga soroti kartu BPJS mati dan jalan rusak

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In