SAMUDERA NEWS – Situasi di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, memanas setelah sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung tiba pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Massa yang datang menggunakan tiga unit bus dari Tanjung Priok, Jakarta, diduga bertujuan untuk mengambil alih aset kampus yang masih dalam sengketa.
Kedatangan mereka langsung mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi konflik.
Polisi Cegah Bentrokan Antar Kelompok
Kapolsek Kemiling dan jajaran Polresta Bandar Lampung segera merespons laporan terkait kehadiran massa tersebut.
Sementara itu, kelompok lain, termasuk eks satuan pengamanan (satpam) kampus dan kelompok dari pihak Khadafi (Rektor Universitas Malahayati), juga telah bersiap di lokasi untuk menghadapi rombongan dari Jakarta.
“Kami langsung turun ke lapangan untuk mencegah eskalasi konflik. Polisi mengedepankan upaya dialog agar tidak terjadi bentrokan fisik,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Pada pukul 04.46 WIB, massa dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung berhasil memasuki area kampus dan bertemu dengan Ketua Kelompok Ambon, Lexsi.
Negosiasi antara kedua belah pihak berlangsung hingga pukul 05.14 WIB, saat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, tiba di lokasi untuk melakukan mediasi.
Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan final antara kedua pihak, dan proses negosiasi masih terus berjalan.
Polisi Minta Semua Pihak Menahan Diri
Polda Lampung menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa ini melalui jalur hukum dan mengimbau semua pihak untuk tetap tenang.
“Kami meminta semua pihak tidak bertindak anarkis. Penyelesaian harus sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Yuni.
Hingga kini, Polresta Bandar Lampung masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami juga mengingatkan agar konflik ini tidak mengganggu aktivitas akademik di Kampus Malahayati. Mahasiswa dan tenaga pendidik tidak boleh menjadi korban dari perselisihan ini,” tambahnya.
Polda Lampung berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan jika ada pelanggaran hukum, maka akan ditindak sesuai aturan.
“Kami mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian kepada jalur hukum dan menghindari provokasi yang bisa memperkeruh keadaan,” tutup Kombes Yuni.***












