SAMUDERA NEWS– Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pesawaran memicu kritik tajam dari berbagai kalangan. Aktivis 98 dari Kecamatan Marga Punduh, Usman Hendrawan, menilai bahwa PSU terjadi akibat kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga integritas pemilu.
Dalam pernyataannya, Usman menyebut tindakan KPU dan Bawaslu yang terus meloloskan Aris Sandi meskipun ada dugaan pelanggaran, telah merugikan negara dan rakyat. Hal ini juga mendapat perhatian dari Agus Jabo (Wamen Sosial), Faisol Reza (Wamen Industri), serta Andi Arif (Komisaris PLN), yang turut menyoroti persoalan ini.
“Ya, tindakan kedua lembaga itu yang meloloskan Aris Sandi berkali-kali, meskipun ada dugaan pelanggaran, jelas merugikan negara dan rakyat,” ujar Usman, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, kelalaian ini tidak hanya berdampak pada hasil pemilu tetapi juga menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. “Ketidakadilan dalam proses pemilihan adalah ancaman bagi legitimasi demokrasi. Rakyat berhak atas pemilu yang jujur dan transparan, tanpa intervensi atau kebocoran sistem yang merugikan mereka,” tegasnya.
Usman juga menekankan bahwa KPU dan Bawaslu seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keadilan dalam proses pemilu. Namun, dengan terus meloloskan kandidat bermasalah, ia menilai kedua lembaga tersebut menunjukkan ketidaktegasan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kita,” imbuhnya.
Sebagai mantan anggota DPRD, Usman mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memantau jalannya PSU dan meminta KPU serta Bawaslu bertanggung jawab penuh atas keputusan mereka.
“Penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran harus dilakukan dengan tegas agar kepercayaan rakyat dapat dipulihkan. Jika kita ingin masa depan yang lebih baik, kesalahan ini harus menjadi pelajaran,” pungkasnya.***












