SAMUDERA NEWS– Di tengah sorotan atas dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, fakta lain mencuat: pasangan kaya ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikhususkan untuk warga miskin.
Keduanya diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sejak 1 Maret 2018. Pendaftaran mereka masuk melalui skema bantuan iuran yang dibiayai oleh pemerintah. Status ini masih aktif hingga 2020 sebelum Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan ulang data penerima bantuan.
Penataan Ulang Data PBI
Sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta mengintegrasikan data fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke segmen PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Langkah ini bertujuan memastikan program bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa pendaftaran Harvey Moeis dan Sandra Dewi ke dalam program PBI dilakukan berdasarkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) pada masa itu. “Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat,” jelasnya.
Kebijakan Universal Health Coverage
Pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta menjalankan percepatan UHC dengan target mendaftarkan 95 persen penduduk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga DKI, termasuk yang tidak mampu.
Ani menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah perlindungan kesehatan yang tidak memandang status sosial ekonomi seseorang. “Ini adalah implementasi dari Pergub Nomor 169 Tahun 2016 yang memastikan hak layanan kesehatan bagi semua warga DKI Jakarta,” tambahnya.
Korupsi Rp300 Triliun
Kasus ini semakin menambah ironi di tengah dugaan korupsi besar yang melibatkan pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Mereka kini ditahan atas tuduhan korupsi di sektor timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun. Fakta bahwa keduanya menggunakan fasilitas kesehatan untuk warga miskin menjadi sorotan tajam publik dan media sosial.
Kisah ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi program bantuan sosial untuk memastikan penerima benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.***












