SAMUDERA NEWS– Panggung politik nasional tengah bertransformasi. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia memasuki era baru dengan filosofi sumitronomic, sebuah paradigma ekonomi yang menekankan kemandirian bangsa, distribusi keadilan, serta peran negara yang kuat dalam mengawal pembangunan. Dalam kerangka besar itu, peran DPR menjadi sangat strategis. Dan di titik inilah, Puan Maharani tampil sebagai komando reformasi legislatif, mengubah wajah parlemen menjadi garda rakyat yang sesungguhnya.
Puan bukan sekadar Ketua DPR, melainkan simbol perubahan fungsi legislatif dari sekadar “stempel eksekutif” menjadi motor sinkronisasi kebijakan. Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan pengaruh kuat lintas partai, ia memastikan bahwa setiap pembahasan anggaran tidak lagi sekadar formalitas, melainkan ruang politik strategis di mana kepentingan rakyat menjadi poros utama.
Ridwan, Ketua Umum Gema Puan sekaligus aktivis 98, menegaskan bahwa APBN adalah denyut nadi politik ekonomi bangsa. Menurutnya, tanpa parlemen yang solid dan berpihak, filosofi sumitronomic Prabowo hanya akan berhenti sebagai slogan. “Kenapa Mbak Puan menjadi komando reformasi di legislatif? Karena APBN adalah instrumen politik yang menentukan arah pembangunan. Puan hadir untuk memastikan APBN bukan sekadar angka teknis, melainkan senjata rakyat untuk keadilan sosial,” tegasnya.
Siklus APBN pun dijelaskan sebagai tahapan penting bagi rakyat untuk mengawal jalannya anggaran:
Agustus 2025: Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026.
September–Oktober 2025: DPR bersama pemerintah membahas RAPBN.
Oktober 2025: RAPBN disahkan menjadi UU APBN.
1 Januari 2026: APBN 2026 resmi berlaku.
Tradisi lama yang menempatkan DPR hanya sebagai lembaga formal kini mulai digeser. Dengan kepemimpinan Puan, pembahasan anggaran menjadi lebih terbuka, transparan, dan berpihak pada kebutuhan rakyat banyak, bukan hanya kelompok elite.
Fredi Moses Ulemlem, praktisi hukum dan politik, melihat peran Puan sebagai langkah terobosan besar. “Politik adalah pengabdian. Dan pengabdian itu diwujudkan lewat keberanian melakukan reformasi legislatif. Mbak Puan telah membawa arah baru, menjadikan parlemen bukan hanya corong penguasa, tapi garda rakyat yang memastikan fungsi anggaran benar-benar menjadi alat perjuangan kelas,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tanpa fungsi kontrol yang kuat dari DPR, filosofi sumitronomic tidak mungkin berjalan. “APBN tidak boleh lagi dipandang sebagai angka-angka teknokratik. Ia adalah alat politik, dan di tangan rakyat, ia harus menjadi senjata pembebasan dari ketimpangan,” tambahnya.
Pandangan ini juga diperkuat oleh pengamat ekonomi, Romadhon Yakuza. Menurutnya, sumitronomic tidak bisa hanya dipandang sebagai jargon politik, tetapi harus dipahami sebagai paradigma ekonomi politik baru yang menempatkan rakyat di pusat kebijakan. “APBN bukan hanya instrumen fiskal. Ia adalah alat distribusi kekuasaan sekaligus kesejahteraan. DPR di bawah Puan memainkan fungsi vital agar setiap rupiah benar-benar menjadi energi produktif bagi rakyat kecil, bukan hanya menambah keuntungan segelintir elite,” tegasnya.
Romadhon menambahkan, sejarah politik Indonesia membuktikan bahwa ketika parlemen kuat, arah kebijakan ekonomi lebih condong pada keadilan sosial. Reformasi legislatif yang kini digerakkan Puan disebut sebagai momentum emas. “Jika langkah ini konsisten, APBN 2026 akan menjadi tonggak redistribusi ekonomi nasional, cita-cita yang sudah diperjuangkan sejak 1998,” jelasnya.
Puan Maharani sendiri menunjukkan gaya kepemimpinan yang tegas namun komunikatif. Ia menekankan transparansi, memperkuat akuntabilitas DPR, dan membuka ruang partisipasi publik. Dengan pendekatan itu, DPR bukan hanya mitra eksekutif, tetapi juga mitra kritis yang mampu mengawal visi pembangunan nasional.
Di mata banyak kalangan, reformasi legislatif yang dikomandoi Puan adalah lebih dari sekadar agenda politik. Ia adalah simbol transformasi demokrasi, memastikan parlemen menjadi arena perjuangan rakyat yang sesungguhnya. Momentum ini menjadi harapan besar agar APBN 2026 tidak hanya tercatat sebagai angka di lembaran undang-undang, melainkan instrumen nyata untuk pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke.***












