SAMUDERA NEWS- Alokasi dana APBD Perubahan Pemkot Bandar Lampung untuk SMA Siger—yang dijuluki “SMA hantu” gagasan Wali Kota—meninggalkan jejak kerumitan dan kontroversi. Bukannya transparan, pejabat eksekutif maupun legislatif justru saling bantah dan memburamkan akuntabilitas publik.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, tegas menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk SMA Siger dalam APBD Perubahan 2025. “Enggak ada dianggarkan kalau Disdik,” katanya, Minggu (7/9).
Namun berbeda dengan DPRD, Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, justru mengakui bahwa biaya operasional SMA Siger “sepertinya sudah masuk” APBD Perubahan Disdik. Ia bahkan menyebut, saat ini tengah dalam proses administrasi, meski belum jelas apakah berbentuk hibah atau bantuan pendidikan.
Kebingungan kian dalam setelah Kabid Anggaran BPKAD, Cheppi Hendri Saputra, mengonfirmasi bahwa Disdik memang mengajukan anggaran SMA Siger. Namun, ia menambahkan, prosesnya masih tahap evaluasi di provinsi. “Kalau regulasi nanti akan dibuat setelah APBD P fix,” ujarnya, Jumat (12/9).
Pertanyaan besar pun muncul: mana yang benar? DPRD menolak, Disdik mengiyakan, BPKAD mengonfirmasi, sementara regulasi pendukung justru menyusul. Situasi ini rawan melanggar aturan, termasuk Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, dan berpotensi menyeret pihak terkait pada jeratan pasal penggelapan aset serta penadahan sesuai KUHP.
Lebih jauh, penyelenggaraan SMA Siger disebut melanggar sedikitnya 9 regulasi pendidikan dan pemerintahan, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 hingga Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021. Para kepala sekolah swasta pun telah meluapkan protes mereka kepada DPRD Provinsi, namun suara itu seolah tenggelam di balik kebijakan “The Killer Policy” sang Wali Kota.
Kasus SMA Siger bukan sekadar polemik alokasi anggaran, melainkan potret buram tata kelola pendidikan di Bandar Lampung. Ketidakjelasan status hukum, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya transparansi memperlihatkan bagaimana regulasi kerap tak berarti di tangan penguasa. Pada akhirnya, yang dikorbankan adalah keadilan dan masa depan pendidikan di kota ini.***












