• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Pugung Bongkar Curanmor, Penadah Diamankan Dua Pelaku Diburu

MeldabyMelda
02/01/2026
in Berita
Polsek Pugung Bongkar Curanmor, Penadah Diamankan Dua Pelaku Diburu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Unit Reserse Kriminal Polsek Pugung, Polres Tanggamus, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan satu orang tersangka penadahan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga yang terjadi di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa tersangka penadahan berinisial DI alias Awang (37), seorang petani asal Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, ditangkap pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari laporan korban.

Kasus ini bermula dari laporan korban Cecep Hidayat (49), seorang pegawai negeri sipil asal Kecamatan Gisting, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi A 2356 WE. Motor tersebut sebelumnya dititipkan korban di sebuah bengkel di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, pada Minggu, 30 November 2025, karena mengalami kerusakan mesin. Namun pada malam hari, kendaraan tersebut justru dibawa oleh seseorang yang mengaku mendapat perintah dari korban.

BeritaLainnya

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

“Korban menitipkan sepeda motornya karena mogok. Namun tanpa sepengetahuan korban, motor tersebut diambil oleh pelaku yang mengaku mendapat izin. Dari sinilah dugaan tindak pidana pencurian terjadi,” ujar Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, Jumat (2/1/2026), mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka DI. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih beserta kunci kontak. Sementara dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB diamankan dari korban untuk kepentingan pembuktian.

ADVERTISEMENT

Kapolsek mengungkapkan, tersangka memperoleh sepeda motor tersebut melalui praktik gadai dari dua orang berinisial AG dan HE yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Motif penadahan ini untuk mendapatkan keuntungan dari selisih uang tebusan gadai kendaraan,” jelasnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pugung masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama pencurian serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menitipkan kendaraan, serta tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak dikenal.

“Atas perbuatannya, tersangka penadahan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegas Kapolsek.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: CuranmorKejahatan Kendaraan BermotorPenadah MotorPOLDA LAMPUNGPolres TanggamusPolsek PugungUngkap Kasus Curanmor
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polres Tanggamus Konsolidasikan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Next Post

Apel Perdana 2026, Pemkab Pringsewu Serahkan SK PPPK

Related Posts

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers
Berita

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

14/07/2026
Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
Berita

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

14/07/2026
Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
Berita

Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD

14/07/2026
Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

14/07/2026
Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi
Berita

Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

14/07/2026
Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK
Berita

Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK

14/07/2026
Next Post
Apel Perdana 2026, Pemkab Pringsewu Serahkan SK PPPK

Apel Perdana 2026, Pemkab Pringsewu Serahkan SK PPPK

Restorative Justice dalam Praktik Penegakan Hukum

Restorative Justice dalam Praktik Penegakan Hukum

UMK Lampung Selatan 2026 Naik, Resmi Berlaku Januari

UMK Lampung Selatan 2026 Naik, Resmi Berlaku Januari

Peran Lembaga Niaga Menjaga Kepastian Usaha

Peran Lembaga Niaga Menjaga Kepastian Usaha

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Sidak Layanan Publik

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Sidak Layanan Publik

Berita Terkini

  • Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers
  • Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
  • Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
  • Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
  • Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In