SAMUDERA NEWS — Satlantas Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus pengecekan kelengkapan surat kendaraan di Jl. Trans Sumatra, depan Juang Jaya, Kecamatan Sidomulyo pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang dimulai pada 1 Mei 2025.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, kegiatan ini tidak hanya meliputi pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi juga pembagian brosur terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Dalam sambutannya, AKP Mangala Agung mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga etika berkendara yang aman. Pemeriksaan kendaraan bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan keamanan di jalan raya.
Selain itu, sosialisasi mengenai pemutihan pajak kendaraan menjadi fokus utama dalam acara ini. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat pemutihan pajak yang dapat mengurangi beban denda pajak kendaraan yang menunggak. Program ini juga diharapkan dapat mendukung Pemprov Lampung dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban administratif kendaraan dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap AKP Mangala Agung.
Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Jasa Raharja, BPK Hendro Aji, yang memberikan informasi terkait jaminan kecelakaan lalu lintas, menambah wawasan masyarakat tentang manfaat asuransi kecelakaan dalam berkendara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Lampung Selatan serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat.***












