• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sosialisasi PTSL 2026 Digelar di Penjerejo dan Kecamatan Pringsewu

MeldabyMelda
13/02/2026
in Berita
Sosialisasi PTSL 2026 Digelar di Penjerejo dan Kecamatan Pringsewu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kantor Pertanahan Pringsewu menggelar penyuluhan PTSL 2026 di Pekon Penjerejo dan Kecamatan Pringsewu sebagai langkah strategis memperkuat pemahaman masyarakat sebelum pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun anggaran 2026 dimulai.

Penyuluhan PTSL 2026 Jadi Tahap Awal Penting

Penyuluhan PTSL 2026 dilaksanakan di Kantor Pekon Penjerejo, Kecamatan Gading Rejo, pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum program PTSL 2026 dijalankan secara menyeluruh di Kabupaten Pringsewu.

Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa penyuluhan PTSL 2026 merupakan fondasi utama dalam memastikan kesiapan masyarakat.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

“Penyuluhan PTSL 2026 adalah bagian terpenting sebelum program diluncurkan. Kami ingin masyarakat memahami tahapan, prosedur, dan manfaatnya agar tercipta tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui penyuluhan PTSL 2026, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami proses administrasi, tetapi juga terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.

ADVERTISEMENT

Materi Yuridis dan Proses Administratif

Dalam kegiatan penyuluhan PTSL 2026 di Pekon Penjerejo, Wakil Ketua Bidang Yuridis Panitia Ajudikasi, Arif Primayudi, S.H., memaparkan berbagai aspek penting terkait persyaratan, alur proses, serta manfaat legalitas tanah.

Menurut Arif, dengan mengikuti PTSL 2026, masyarakat dapat memperoleh sertifikat resmi yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kami menjelaskan mulai dari kelengkapan berkas, tahapan verifikasi, hingga manfaat setelah tanah terdaftar resmi. PTSL 2026 ini bertujuan memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Penyuluhan PTSL 2026 di Kecamatan Pringsewu

Pada hari yang sama, penyuluhan PTSL 2026 juga digelar di Kantor Kecamatan Pringsewu. Materi disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Fisik Panitia Ajudikasi, Yuliana Sari, S.Si., bersama Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Ami Surya Brata.

Dalam sesi tersebut, narasumber menjelaskan aspek teknis PTSL 2026, termasuk proses pengukuran, pemetaan kadastral, hingga alur pelayanan yang akan dilalui masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan dialog antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat, sehingga berbagai pertanyaan dan kendala di lapangan dapat dibahas secara langsung,” ungkap salah satu narasumber.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Melalui penyuluhan PTSL 2026 di dua lokasi tersebut, Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan PTSL 2026, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kantor Pertanahan PringsewuKecamatan PringsewuPekon Penjerejopelayanan pertanahanpenyuluhan PTSL 2026program PTSL 2026PTSL 2026 PringsewuSertifikasi Tanah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pelantikan Panitia PTSL 2026 Jadi Momentum Tertib Administrasi Pertanahan

Next Post

Polres Lampung Selatan Gelar Kurve di Eks Kantor Pos Lama Kalianda

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Gelar Kurve di Eks Kantor Pos Lama Kalianda

Polres Lampung Selatan Gelar Kurve di Eks Kantor Pos Lama Kalianda

Dana Hibah dan Aset Negara di Pusaran Polemik SMA Siger

Pemkot Bandar Lampung Pangkas Tahapan Karantina Muli Mekhanai 2026

Limbah Sekam dan Tongkol Jagung Jadi Briket, Inisiatif Mahasiswa ITERA Tuai Apresiasi

Limbah Sekam dan Tongkol Jagung Jadi Briket, Inisiatif Mahasiswa ITERA Tuai Apresiasi

ITERA Dorong Transparansi Publik melalui Website Desa Pekurun Selatan

ITERA Dorong Transparansi Publik melalui Website Desa Pekurun Selatan

Ulin Nuha Pimpin Persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah 2026

Ulin Nuha Pimpin Persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah 2026

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In